Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Demonstrasi Mahasiswa

Ditahan Polisi, YLBH Maluku Utara Siap Dampingi Mahasiswa Aksi Tolak Kenaikan BBM

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara siap memberikan bantuan hukum gratis kepada mahasiswa yang ditahan polisi atas aksi tolak bbm.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
BANTUAN HUKUM: Anggota YLBH Maluku Utara, Nurul Mulyani. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dalam aksi tolak kenaikan BBM di Kota Ternate, banyak mahasiswa yang ditahan aparapat kepolisian.

Karena itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara siap memberikan bantuan hukum gratis kepada mereka.

Menurut Anggota YLBH Maluku Utara, Nurul Mulyani, saat melangsungkan aksi apa pun termasuk tolak kenaikan BBM, wajib membangun koordinasi dan komunikasi dengan kami.

"Masalahnya, mereka (mahasiswa) aksi tidak kasih tahu kami. Nanti ditahan polisi barulah beritahu kami, "keluhnya.

Baca juga: Kronologi Seorang Pedagang di Ternate Dilarikan ke Rumah Sakit Gegara Gas Air Mata

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan bantuan hukum. Sembari mengingatkan kembali kepada mahasiswa, untuk selalu berkoordinasi dengan YLBH.

"Memang untuk aksi 11 April 2022, YLBH diberitahu. Namun untuk aksi 18 April 2022, kita tidak diberitahu. Sehingga ada beberapa mahasiswa yang ditahan, "jelasnya.

Baca juga: Dishub Halmahera Barat : Diprediksi Penumpang Melonjak di Pelabuhan Jailolo H-3 Lebaran

Akan tetapi sejumlah mahasiswa yang ditahan aparat kepolisian sudah dibebaskan, dan pulang ke rumah masing-masing.

Praktis hukum ini juga berharap, aksi mahasiswa harus menjaga tindakan anarkis, karena penyampaian aspirasi diatur dalam undang-undang.

"Kami tetap memberikan bantuan hukum, namun dengan begitu mahasiswa juga harus berkoordinasi, dan unjuk rasa dengan tertib dan tidak melanggar aturan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved