Demonstrasi Mahasiswa
Ditahan Polisi, YLBH Maluku Utara Siap Dampingi Mahasiswa Aksi Tolak Kenaikan BBM
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara siap memberikan bantuan hukum gratis kepada mahasiswa yang ditahan polisi atas aksi tolak bbm.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Dalam aksi tolak kenaikan BBM di Kota Ternate, banyak mahasiswa yang ditahan aparapat kepolisian.
Karena itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara siap memberikan bantuan hukum gratis kepada mereka.
Menurut Anggota YLBH Maluku Utara, Nurul Mulyani, saat melangsungkan aksi apa pun termasuk tolak kenaikan BBM, wajib membangun koordinasi dan komunikasi dengan kami.
"Masalahnya, mereka (mahasiswa) aksi tidak kasih tahu kami. Nanti ditahan polisi barulah beritahu kami, "keluhnya.
Baca juga: Kronologi Seorang Pedagang di Ternate Dilarikan ke Rumah Sakit Gegara Gas Air Mata
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan bantuan hukum. Sembari mengingatkan kembali kepada mahasiswa, untuk selalu berkoordinasi dengan YLBH.
"Memang untuk aksi 11 April 2022, YLBH diberitahu. Namun untuk aksi 18 April 2022, kita tidak diberitahu. Sehingga ada beberapa mahasiswa yang ditahan, "jelasnya.
Baca juga: Dishub Halmahera Barat : Diprediksi Penumpang Melonjak di Pelabuhan Jailolo H-3 Lebaran
Akan tetapi sejumlah mahasiswa yang ditahan aparat kepolisian sudah dibebaskan, dan pulang ke rumah masing-masing.
Praktis hukum ini juga berharap, aksi mahasiswa harus menjaga tindakan anarkis, karena penyampaian aspirasi diatur dalam undang-undang.
"Kami tetap memberikan bantuan hukum, namun dengan begitu mahasiswa juga harus berkoordinasi, dan unjuk rasa dengan tertib dan tidak melanggar aturan, "pungkasnya. (*)