Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Siapkan Rencana Perampingan OPD
Pemprov Maluku Utara sedang mempersiapkan rencana perubahan dan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD)
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara sedang mempersiapkan rencana perubahan dan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal ini disampaikan Kepala Biro Organisasi Setda Malut, Muhammad Jamdi Tomagola, usai melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, tepatnya Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian. Mereka yang menangani hal-hal terkait perubahan atau perampingan perangkat daerah,” ujar Jamdi kepada TribunTernate.com, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Home Charging EV Terbaru yang Lebih Cepat dan Praktis
Menurutnya, diskusi dengan Kemendagri penting dilakukan agar ketika daerah melakukan perampingan, pemerintah pusat sudah mengetahui adanya rencana tersebut.
“Ada arahan agar dilakukan kajian akademik yang mendalam sehingga perubahan OPD bisa dipertanggungjawabkan baik secara regulasi maupun akademis,” jelasnya.
Jamdi menambahkan, sinyal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sejalan bahwa rencana perampingan OPD memungkinkan dilakukan, asalkan sesuai prosedur.
“Karena nanti pembahasan perubahan OPD harus melalui Peraturan Daerah (Perda), maka koordinasi awal ini penting agar saat proses berjalan hingga DPRD dan kembali ke Kemendagri, tidak menemui hambatan besar,” katanya.
Meski begitu, ia belum bisa menyebutkan OPD mana saja yang berpotensi dilebur atau disatukan.
“Secara garis besar belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap pembahasan intensif. Nama-nama OPD baru akan disampaikan setelah kajian akademik rampung, lalu dibahas bersama DPRD,” tegasnya.
Alasan utama perampingan, lanjut Jamdi, adalah efisiensi birokrasi serta mempercepat pengambilan keputusan.
Baca juga: Ayah Affan Kurniawan Minta Massa Tak Anarkis: Cukup Anak Saya yang Jadi Korban
“Kalau satu masalah bisa ditangani satu OPD tanpa harus melibatkan dua hingga tiga OPD, tentu lebih cepat dan efektif,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme perubahan OPD di kabupaten/kota tetap difasilitasi penilaiannya oleh pemerintah provinsi.
“Masing-masing daerah punya otonomi, tapi pada prinsipnya semua perubahan harus melalui analisis, persetujuan gubernur, lalu dibahas bersama DPRD,” pungkasnya. (*)
| Peluang Triliunan Terbuka Lebar: LKPP Dorong Pelaku Usaha Malut Masuk Ekosistem Pengadaan Digital |
|
|---|
| Wagub Malut Soroti OTT dan Jual Beli Jabatan, Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Curhat Soal Tambang ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia |
|
|---|
| Dari Laut untuk Sejahtera: Gubernur Sherly Laos Dorong Revolusi Perikanan Maluku Utara |
|
|---|
| Pemulihan Pascagempa Ternate, Gubernur Malut Pastikan Bantuan dan Program RTLH Tepat Sasaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Muhammad-Jamdi-Tomagola-kinerja-opd.jpg)