Selasa, 14 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Siapkan Rencana Perampingan OPD

Pemprov Maluku Utara sedang mempersiapkan rencana perubahan dan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD)

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
OPD - Pemprov Maluku Utara tengah mempersiapkan rencana perubahan dan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini disampaikan Kepala Biro Organisasi Setda Malut, Muhammad Jamdi Tomagola, usai melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (28/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara sedang mempersiapkan rencana perubahan dan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal ini disampaikan Kepala Biro Organisasi Setda Malut, Muhammad Jamdi Tomagola, usai melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, tepatnya Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian. Mereka yang menangani hal-hal terkait perubahan atau perampingan perangkat daerah,” ujar Jamdi kepada TribunTernate.com, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Home Charging EV Terbaru yang Lebih Cepat dan Praktis

Menurutnya, diskusi dengan Kemendagri penting dilakukan agar ketika daerah melakukan perampingan, pemerintah pusat sudah mengetahui adanya rencana tersebut.

“Ada arahan agar dilakukan kajian akademik yang mendalam sehingga perubahan OPD bisa dipertanggungjawabkan baik secara regulasi maupun akademis,” jelasnya.

Jamdi menambahkan, sinyal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sejalan bahwa rencana perampingan OPD memungkinkan dilakukan, asalkan sesuai prosedur.

“Karena nanti pembahasan perubahan OPD harus melalui Peraturan Daerah (Perda), maka koordinasi awal ini penting agar saat proses berjalan hingga DPRD dan kembali ke Kemendagri, tidak menemui hambatan besar,” katanya.

Meski begitu, ia belum bisa menyebutkan OPD mana saja yang berpotensi dilebur atau disatukan.

“Secara garis besar belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap pembahasan intensif. Nama-nama OPD baru akan disampaikan setelah kajian akademik rampung, lalu dibahas bersama DPRD,” tegasnya.

Alasan utama perampingan, lanjut Jamdi, adalah efisiensi birokrasi serta mempercepat pengambilan keputusan.

Baca juga: Ayah Affan Kurniawan Minta Massa Tak Anarkis: Cukup Anak Saya yang Jadi Korban

“Kalau satu masalah bisa ditangani satu OPD tanpa harus melibatkan dua hingga tiga OPD, tentu lebih cepat dan efektif,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme perubahan OPD di kabupaten/kota tetap difasilitasi penilaiannya oleh pemerintah provinsi.

“Masing-masing daerah punya otonomi, tapi pada prinsipnya semua perubahan harus melalui analisis, persetujuan gubernur, lalu dibahas bersama DPRD,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved