Kamis, 14 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika Lili Pintauli, Dewas KPK Batal Klarifikasi Dirut Pertamina

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, Nicke Widyawati meminta Dewas menunda pemeriksaan.

Tayang:
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK). Laporan kali ini terkait dengan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh Lili Pintauli Siregar saat menonton ajang balap MotoGP Mandalika 2022, Jumat-Minggu, 18-20 Maret 2022 lalu. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) batal mengklarifikasi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait kasus dugaan gratifikasi Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar menonton MotoGP Mandalika pada hari ini.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, Nicke meminta Dewas menunda pemeriksaan.

Tumpak juga menyebutkan Nicke Widyawati meminta penjadwalan ulang. Namun, Tumpak enggan membeberkan kapan penjadwalan ulang tersebut.

"Rencananya begitu [pemeriksaan Nicke Widyawati], tetapi saya dapat laporan yang bersangkutan [Nicke] minta ditunda dan dijadwal ulang," kata Tumpak lewat keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).

Sebelumnya direncanakan Dewas KPK akan memanggil Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati pada Kamis ini.

Nicke akan dimintai keterangan terkait pengusutan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menonton MotoGP Mandalika.

"Ya benar," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Rusia Luncurkan Uji Coba Rudal Balistik Sarmat, Disebut Vladimir Putin sebagai yang Terbaik di Dunia

Baca juga: Driver Ojol Jadi Korban Penipuan Modus Hadiah Bank, Rp65 Juta untuk Bangun Rumah Melayang

Baca juga: Kasus Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli Siregar Disorot AS, ICW dan MAKI Beri Tanggapan: Memalukan

Baca juga: Kejagung RI Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Jokowi hingga MAKI Desak Usut Tuntas

Haris mengatakan pemanggilan Nicke diperlukan untuk mengklarifikasi keterangan anak buahnya.

Namun, dia tidak mengungkapkan lebih jauh terkait keterangan anak buah Nicke tersebut.

"Dewas memerlukan klarifikasi Dirut Pertamina atas keterangan anak buahnya," kata Haris.

Lili diketahui dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari Pertamina.

Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.

Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp2,82 juta per orang.

Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok selama sepekan pada 16-22 Maret lalu.

Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak sekira 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved