Kasi UPPU Disperindag Kota Ternate Diperiksa Kejari Gara-gara Minyak Goreng
Penyidik memeriksa Kasi Usaha Perdagangan dan Pendaftaran Usaha Disperindag Kota Ternate, Lakamisi.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Beberapa waktu lalu Kota Ternate juga terjadi kelangkaan minyak goreng hingga menjadi perhatian bersama.
Untuk menelusuri informasi tersebut, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, bergerak cepat untuk memanggil pihak yang terkait.
Senin (25/4/2022) , penyidik memeriksa Kepala Seksi (Kasi) Usaha Perdagangan dan Pendaftaran Usaha Disperindag Kota Ternate, Lakamisi.
Lakamisi diperiksa sebagai saksi dalam penyaluran minyak goreng ke distributor yang ada di Kota Ternate.
Saat ditemui Tribunternate.com usai diperiksa penyidik, Lakamisi mengaku, dirinya hadir hanya memenuhi undangan penyidik Pidsus.
"Saya datang ke sini hanya penuhi undangan klarifikasi dari penyidik," katanya.
Dia menyebut, dirinya diperiksa berkaitan dengan penyaluran minyak goreng pada distributor yang ada di Kota Ternate.
Berkaitan dengan hal tersebut, Lakasimi mengaku diperiksa mulai pukul 10.00 WIT hingga 14.10 WIT.
"Tadi saya ditanya hampir 10 pertanyaan, yang berkaitan dengan tugas dan tupoksi saya di lapangan,"ungkap Lakasimi.
Baca juga: Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman Berjanji Dorong SDM Pengusaha Ikan di Kota Ternate
Baca juga: Berikut Harga, Cara Pembuatan dan Tradisi Ela-Ela Menyambut Malam Lailatul Qadar di Ternate
Dia mengatakan, soal penimbunan minyak goreng memang itu tidak disampaikan namun penjelasanya hanya terfokus kepada produsen ke distributor.
"Intinya saya hanya diperiksa sebagai saksi terhadap penyaluran minyak goreng, beberapa hari lalu ketika terjadi kelangkaan," tandasnya (*)