Minyak Goreng
Jaksa Agung soal Mafia Minyak Goreng: Ini Kolaborasi Pegawai Negeri dan Pegawai Swasta untuk Korupsi
Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa kemungkinan memberi hukuman mati pada para tersangka dugaan korupsi minyak goreng sangat besar dan mungkin terjadi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Wisnu telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil.
Persetujuan tersebut diberikan kepada sejumlah perusahaan, yaitu Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan dan PT Musim Mas.

3 bos perusahaan sawit ditangkap
Terkait kasus dugaan korupsi minyak goreng ini, Kejaksaan Agung juga menetapkan sejumlah pihak swasta sebagai tersangka. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait.
Beberapa tersangka kasus minyak goreng tersebut, yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affair PT Musim Mas Togar Sitanggang.
“Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” ujar Burhanuddin.
Profil 3 perusahaan sawit yang terseret kasus mafia minyak goreng
Perusahaan sawit yang terjerat kasus ini adalah perusahaan besar dengan nama yang sudah dikenal di Tanah Air.
1. PT Wilmar Nabati Indonesia
PT Wilmar Nabati Indonesia, adalah produsen minyak sawit Sania dan Fortune.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/4/2022), PT Wilmar Nabati Indonesia adalah anak usaha dari Grup Wilmar atau Wilmar Internasional Ltd yang merupakan perusahaan sawit raksasa yang berbasis di Singapura.
Wilmar merupakan salah satu pemilik perkebunan kelapa sawit terluas di dunia dengan total luas tanam 232.053 hektar per 31 Desember 2020.
Dari jumlah tersebut 65 persen kebun sawit Grup Wilmar berada di Indonesia.
Baca juga: Sinyal Krisis Stok Minyak Kelapa Sawit Indonesia Mulai Terlihat Sejak 2019
Baca juga: Kasus Mafia Minyak Goreng: Kejagung RI Dalami Dugaan TPPU, Adakah Tersangka Baru?
2. PT Musim Mas
Sementara itu, PT Musim Mas, adalah produsen minyak goreng Sunco.