Sebanyak 13 UPT di Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Mendapat Penghargaan
Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, M Adnan memberikan penghargaan terhadap 13 Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
LPKA Kelas II Ternate, standar penilaian hasil laporan tertinggi dalam upload berita pada media online serta responsif dalam pelaporan harian tercepat.
LAPAS Kelas IIB Jailolo, Halmahera Barat, standar penilaian dilihat dari capaian hasil kordinasi bersama Pemda dan DPRD dengan program program yang akan dilaksanakan.
Baca juga: Awali Kerja Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Deklarasi Janji Kerja
LAPAS Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara, standar penilaian adalah penginputan data yang valid serta konsolidasi data tercepat dan memiliki operator SDP yang paling responsif ke wilayah.
LAPAS Perempuan Kelas III Ternate, standar penilaian dilihat dari intensitas penggeledahan yang rutin dilakukan sehingga unggul dari pada UPT lainnya.
RUTAN Kelas IIB Soasio, standar penilaian meliputi kordinasi dan intensitas kunjungan APH ke UPT PAS.
BAPAS Kelas II Ternate, standar penilaian terbaik dalam pendampingan anak saat berhadapan dengan hukum.
UPT BAPAS Kelas II Tidore, Kota Tidore Kepulauan standar penialain meliputi laporan tertib dalam pengelolaan BMN.
"Penilaian ini sepanjang tahun 2022. Tadi 13 UPT sudah diberikan penghargaan. Tentu kita berharap ke depan para UPT kinerjanya lebih baik lagi," Tandasnya (*)