Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Rancangan APBD-P 2025 Pemprov Maluku Utara Disahkan, 3 Sektor Ini Jadi Fokus

"PAD melonjak signifikan menjadi Rp 1,167 triliun, sementara pendapatan transfer turun menjadi Rp 2,338 triliun, "kata Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
PROGRAM: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat berpidato dalam penyampaian pendapat akhirnya atas Ranperda APBD-P 2025, Senin (8/9/2025). Pada kesempatan itu ia mengatakan dengan struktur ini, APBD 2025 menghasilkan surplus Rp 6,83 miliar yang kemudian disesuaikan dengan pembiayaan daerah 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyampaikan pendapat akhirnya atas Ranperda APBD-P 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Maluku Utara, Senin (8/9/2025).

Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa APBD-P merupakan penyesuaian penting untuk merespons dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang terus berkembang.

"APBD-P dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran, penyesuaian pendapatan, serta pembiayaan prioritas pembangunan, "katanya.

APBD-P 2025 disepakati dengan total pendapatan daerah sebesar Rp3,505 triliun, naik Rp 60,7 miliar dari APBD induk 2025.

Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Selasa 9 September 2025, Ular Hoki Terkuat, Babi Masa Depan Cerah

Dari jumlah itu, PAD melonjak signifikan menjadi Rp 1,167 triliun, sementara pendapatan transfer turun menjadi Rp 2,338 triliun.

PROGRAM: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat berpidato dalam penyampaian pendapat akhirnya atas Ranperda APBD-P 2025, Senin (8/9/2025)
PROGRAM: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat berpidato dalam penyampaian pendapat akhirnya atas Ranperda APBD-P 2025, Senin (8/9/2025) (Istimewa)

Dari sisi belanja, alokasi meningkat menjadi Rp 3,499 triliun, terdiri atas:

1. Belanja Operasi Rp 2,636 triliun

2. Belanja Modal Rp 604,4 miliar

3. Belanja Tidak Terduga Rp 47 miliar

4. Belanja Transfer Rp 211 miliar

Dengan struktur ini, APBD 2025 menghasilkan surplus Rp 6,83 miliar yang kemudian disesuaikan dengan pembiayaan daerah.

Dalam APBD-P 2025, pemerintah tetap menekankan belanja wajib (mandatory spending), di antaranya:

1. Pendidikan Rp 954,7 miliar atau 27 persen

2. Infrastruktur Pelayanan Publik Rp 1,34 triliun atau 40,77 %

3. Belanja Pegawai Rp 1,04 triliun atau 29,75 %

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved