Sebanyak 13 UPT di Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Mendapat Penghargaan
Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, M Adnan memberikan penghargaan terhadap 13 Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, M Adnan memberikan penghargaan pada 13 Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan.
UPT pemasyarakatan ini diberikan penghargaan karena dinilai telah melaksanakan tugas dengan baik.
Ini berdasarkan penilaian dari kriteria di UPT masing-masing.
Sejumlah penghargaan diserahkan saat upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022 di kantor Kemenkumham di Kelurahan Maliaro kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Rabu (27/4/2022).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Maluku Utara Lili menyampaikan, pemeberian penghargaan telah sesuai sesuai kriteria selama penilaian.
"Atas dasar itu tim menetapkan 13 UPT berhak menerima Reward," ucap Lili usai upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022.
Baca juga: Ratusan Narapidana di Lapas Kelas IIA Ternate Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Minta Imigrasi Perketat, Pintu Keluar Masuk WNA di Maluku Utara
UPT yang berhak menerima penghargaan yaitu, RUTAN Kelas IIB, Weda Halmahera Timur.
Rutan Weda dari sisi pelaporan dianggap sangat baik. Entah itu melalui surat, email dan Whatshap (WA) group.
Selanjutnya, UPT LAPAS Kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula.
Lapas Kelas IIB Sula dinilai baik dari sisi penataan halaman kantor, ruang kerja, kerapihan dan kebersihan di dapur.
Utamanya saluran pembuangan limbah dapur serta kebersihan kamar mandi.
UPT RUTAN Kelas IIB Ternate, standar penilaian meliputi laporan kegiatan Kamtib, jumlah WBP diatas 100 orang dan tidak terjadi ada pelanggaran KAMTIB.
UPT LAPAS Kelas IIA Ternate, standar penilaian meliputi, kelengkapan Alkes, kesigapan petugas, ketelitian petugas dalam distribusi obat ke blok hunian, kordinasi dengan pihak kesehatan terkait.
UPT LAPAS Kelas III Labuha Halmahera Selatan adalah Lapas non Produktif yang produktif, dengan produk unggulan Batako yang sudah diminati pasar. Mereka terus berproduksi ditengah pandemi covid-19, dengan target PNBP 2021 sebesar 3.500.000 menjadi 4.000.000 pada tahun 2022.
UPT RUPBASAN Kelas II Ternate, terbaik dalam kategori realisasi penyerapan anggaran pada aplikasi Smart Tahun 2022.
Rupbasan Ternate menjadi UPT yang tertinggi dalam penyerapan berdasarkan laporan pada aplikasi Smart.
LPKA Kelas II Ternate, standar penilaian hasil laporan tertinggi dalam upload berita pada media online serta responsif dalam pelaporan harian tercepat.
LAPAS Kelas IIB Jailolo, Halmahera Barat, standar penilaian dilihat dari capaian hasil kordinasi bersama Pemda dan DPRD dengan program program yang akan dilaksanakan.
Baca juga: Awali Kerja Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Deklarasi Janji Kerja
LAPAS Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara, standar penilaian adalah penginputan data yang valid serta konsolidasi data tercepat dan memiliki operator SDP yang paling responsif ke wilayah.
LAPAS Perempuan Kelas III Ternate, standar penilaian dilihat dari intensitas penggeledahan yang rutin dilakukan sehingga unggul dari pada UPT lainnya.
RUTAN Kelas IIB Soasio, standar penilaian meliputi kordinasi dan intensitas kunjungan APH ke UPT PAS.
BAPAS Kelas II Ternate, standar penilaian terbaik dalam pendampingan anak saat berhadapan dengan hukum.
UPT BAPAS Kelas II Tidore, Kota Tidore Kepulauan standar penialain meliputi laporan tertib dalam pengelolaan BMN.
"Penilaian ini sepanjang tahun 2022. Tadi 13 UPT sudah diberikan penghargaan. Tentu kita berharap ke depan para UPT kinerjanya lebih baik lagi," Tandasnya (*)