Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hasil Uji Lab BPOM: Cokelat Kinder Joy Negatif Salmonella, Boleh Beredar di Indonesia

BPOM telah melakukan penelusuran atas sejumlah produk cokelat Kinder Joy yang beredar di Indonesia.

indiamart.com
Cokelat Kinder Joy 

TRIBUNTERNATE.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan rilis terkait produk cokelat telur Kinder Joy di Indonesia.

BPOM menyatakan cokelat tersebut tidak mengandung bakteri salmonella.

Sehingga, cokelat tersebut diperbolehkan untuk kembali beredar di pasaran.

Dalam rilis resminya seperti dikutip Kompas.com, Jumat (29/4/2022), BPOM telah melakukan penelusuran atas sejumlah produk cokelat Kinder Joy yang beredar di Indonesia.

"Telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.

Baca juga: Pengemudi Suzuki Swift Putih yang Tabrak Pesepeda di Banjarmasin Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca juga: Kisah Pemudik Tempuh Perjalanan Berhari-hari ke Kampung Halaman, Ada yang Gowes Selama 3 Hari

Baca juga: Angelina Sondakh Mengaku Pernah Gila Hormat Saat Jadi Anggota DPR: Euforia Kemewahan Itu Terjadi

Baca juga: Puan Maharani Sindir Soal Capres Ganteng, Pengamat: Bisa Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, atau AHY

Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut Negatif cemaran Salmonella," demikian penjelasan BPOM dikutip Kompas.com lewat siaran resminya, Jumat (29/4/2022).

Berdasarkan hasil sampling tersebut BPOM menyatakan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls yang sebelumnya dihentikan sementara waktu peredarannya, kini dapat beredar kembali di Indonesia.

BPOM juga mengimbau agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Untuk diketahui, sebelumnya BPOM sempat menghentikan peredaran produk Kinder Joy untuk sementara waktu.

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan dugaan kasus bakteri Salmonella yang mengontaminasi produk olahan cokelat di Inggris.

(Elsa Catriana/Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM: Negatif Salmonella, Produk Cokelat Kinder Joy Boleh Kembali Beredar"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Negatif Salmonella, Cokelat Kinder Joy Boleh Beredar di Indonesia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved