Haji 2022
Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Lewat Keppres No.5 Tahun 2022, Ini Besarannya Tiap Embarkasi
Ibadah Haji untuk tahun 2022 telah resmi dibuka. Indonesia sendiri mendapat kuota jemaah haji sebanyak 100.051 orang.
TribunTernate.com/Istimewa
ILUSTRASI jamaah haji dari seluruh dunia berjalan mengitari Kabah dalam prosesi ibadan haji,
5. Embarkasi Palembang sejumlah Rp39.806.009
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp39.886.009
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp39.886.009
8. Embarkasi Solo sejumlah Rp40.262.721
9. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp42.586.009
10. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp41.235.290
11. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp41.362.590
12. Embarkasi Lombok sejumlah Rp41.647.741
13. Embarkasi Makassar sejumlah Rp42.686.506
Daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh sejumlah Rp77.522.692,05
2. Embarkasi Medan sejumlah Rp78.254.908,05
3. Embarkasi Batam sejumlah Rp81.547.844,05
4. Embarkasi Padang sejumlah Rp79.273.315,05
5. Embarkasi Palembang sejumlah Rp81.667.844,05
Berita Terkait