Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mengeluh di Medsos, Seorang Pria Protes Anaknya Cuma dapat THR Rp10.000: Masih Zaman Ya?

Seorang lelaki mengeluh karena anaknya hanya mendapat sedikit THR dari tuan rumah saat Lebaran 2022.

Warta Kota/YULIANTO
ILUSTRASI Uang THR senilai Rp10.000. 

Disnaker telah membentuk tujuh tim untuk melakukan pengawasan dan juga menerima aduan dari masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Kasrudi, menegaskan bahwa semua perusahaan swasta di Makassar harus memberikan THR kepada karyawannya.

"Kita warning semua perusahaan di Makassar, minimal tiga hari jelang lebaran, semua karyawan sudah harus menerima THR," tegasnya.

Bila ada perusahaan tidak mengindahkan itu, akan merekomendasikan untuk pencabutan izin usahanya.

"Karyawan bisa datang ke kantor (DPRD Makassar) melaporkan jika ada perusahaan tak memberi THR," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, pihak perusahan PT Karya Alam Selaras, Ridwan mengatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh salah satu karyawannya itu keliru.

Menurut Ridwan, karyawan yang bersangkutan dirumahkan lantaran kinerjanya kurang baik dan tidak mencapai target.

"Karena yang bersangkutan tidak menunjukkan progres ke arah yang lebih baik, makanya diistirahatkan," terang Ridwan.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle dan Tribun-Timur.com dengan judul Anaknya Dapat Uang THR Rp 10.000, Pria Ini Mengeluh di Medsos, Jadi Bulan-bulanan Warganet dan Soal Karyawan Dipecat karena Pertanyakan Kapan THR Cair Belum Dieksekusi Disnaker Makassar

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved