Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komisi III DPRD Ternate, Minta Pemkot Serius Tangani 102 Anak Putus Sekolah

Komisi III DPRD Ternate Minta Pemkot Serius Tangani 102 Anak Putus Sekolah. Angka tersebut dinilai cukup banyak.

Penulis: Laode Havidl |
Tribunternate.com/Randi Basri
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, Rabu (19/04/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif, meminta Pemerintah Kota Ternate serius dalam menangani 102 anak putus sekolah di Kota Ternate.

Nurlaela mengaku menerima pengaduan masyarakat soal data anak putus sekolah di Kota Ternate sebanyak 102 orang anak variatif dari usia SD, SMP sampai SMA.

Menurutnya, Pemerintah Kota Ternate harus segera tindaklanjuti hak dasar rakyat Kota Ternate diamanatkan dalam konstitusi UUD dasar yaitu hak pendidikan.

“Kami berharap pemerintah Kota Ternate segera menindaklanjuti secara teknis, dan serius dalam hal ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, karena dalam kasus ini berbeda-beda ada anak yang putus sekolah sejak SD, SMP, SMA, dengan berbagai permasalahan, ada faktor latar belakang orang tua, disisi lain faktor lingkungan juga berpengaruh.

Ia mengatakan, pemerintah kota Ternate sudah tidak sulit mencari data karena datanya sudah ada.

“sudah seharusnya ditindaklanjuti apa langkah dan upayanya, minimal anak-anak ini bisa dilanjutkan,” kata Nurlaela.

Ia mengaku, untuk anak putus sekolah SMP karena rentan usia mungkin bisa diikutkan dalam ujian paket.

“Jika usianya masih SD bisa melanjutkan sekolahnya, ini tergantung pemerintah kita saja mau serius atau tidak,”ungkap Nurlaela.

Ia berharap pemerintah kota punya solusi atau punya pemetaan terhadap anak putus sekolah ini.

“Sangat disayangkan kota sekecil Ternate ini, aksesnya sangat mudah untuk ditemukan 102 anak putus sekolah tersebut apa lagi datanya sudah lengkap,”beber Nurlaela.

“Hal ini sangat memprihatinkan, pemerintah kota harus mengambil langkah strategis untuk mengambil langkah, menjadikan anak-anak ini generasi yang sesuai amanah konstitusi Undang Undang Dasar kaitan dengan hak layanan pendidikan,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved