Bos Ternate Elektronik Diperiksa, Dia Dikawal Polisi Hingga Pengacara
Bos Ternate Elektronik berinisial TM (27) Selasa (10/05/2022) kemarin memenuhi panggilan penyidik Polsek Ternate Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-Bos Ternate Elektronik berinisial TM (27) Selasa (10/05/2022) kemarin memenuhi panggilan penyidik Polsek Ternate Utara.
TM dimintai keterangan atas kasus KDRT yang diadukan istrinya NT (27) ke Polsek Ternate Utara sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor: STPL/64/V/2022/Sek Tte Utara.
Informasi didapat TribunTernate.com TM datang menggunakan jaket putih dan celana panjang.
Dia dikawal anggota Poisi serta pengacaranya.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Samsul B Rosonging melalui Kanit Reskrim, Ipda Rizki Kurniawan mengatakan, TM dimintai keterangan dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya.
"Kami sudah mintai keterangan klarifikasi atas laporan yang kami terima. didampingi tim kuasa hukum,”Ucap Kanit Reskrim, Rabu (11/5/2022).
TM baru pertama kali diminta keterangan,
dan bersangkutan penuhi panggilan tersebut.
Baca juga: Ayahnya Disebut Terlibat Organisasi Terlarang di Malaysia, Ini Penjelasan Atta Halilintar
Baca juga: Gaji ke-13 PNS/TNI/Polri/Pensiunan Segera Cair di Bulan Juli, Ada 2 Kelompok ASN yang Tak Dapat
Sedangkan TM melalui kuasa hukum Roslan saat dikonfrimasi mengaku, permintaan keterangan klarifikasi atas laporan sudah dilakukan dan kliennya masih akan tetap kooperatif.
“Yang pasti klain kami tetap taat hukum,” katanya seraya menyampaikan kemarin mereka diperiksa pukul 14:00 hingga 15:30 WIT.
Roslan juga memastikan, kliennya masih akan tetap memenuhi panggilan penyidik jika keterangan terlapor masih dibutuhkan
“Mau dipanggil besok, lusa atau kapan saja klien saya tetap siap untuk memenuhi panggilan,” tandasnya.
Roslan mengaku, dalam kasus tersebut kliennya masih tetap melakukan upaya mediasi terhadap korban karena kasus tersebut adalah permasalahan keluarga.
“Ini masalah keluarga, makanya masih tetap ada upaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.
Untuk diketahui, dugaan kasus KDRT terjadi pada 1 mei 2022 sekitar pukul 15.50 WIT, bertempat di kamar ruko Ternate Elektronik, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.(*)