Polsek Ternate Utara Siap Lakukan Mediasi Kasus Dugaan KDRT Bos Elektronik
Dalam isi laporan disebut kasus dugaan KDRT, sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor: STPL/64/V/2022/Sek Tte Utara
Penulis: Randi Basri |
TRIBUNTERNATE.COM - Polsek Ternate Utara ambil langkah siap memberikan ruang mediasi bos Ternate Elektronik berinisial TM (27) yang bermasalah dengan istrinya berinisial NT (23).
Upaya ini dilakukan agar permasalahan keduanya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Samsul B Rosonging menyebut, untuk persoalan bos Ternate elektronik, Polsek Ternate Utara tetap membuka ruang kepada kedua belah pihak.
Sebab lanjut Kapolsek, dari persoalan tersebut, ada niat dan itikad baik dari keduanya, tentu Polsek selalu buka ruang untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami tetap buka ruang kepada kedua belah pihak jika mereka ingin menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Samsul saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Bos Ternate Elektronik Minta Maaf ke Sang Istri, Upayanya Ditolak Ibu Mertua, Begini Ceritanya
Menurutnya, permasalahan ini memang benar adanya berdasarkan laporan di Polsek Ternate Utara, dalam laporan itu TM (27) yang merupakan bos dari Ternate elektronik, dilaporkan oleh sang istri NT (23).
Dalam isi laporan disebut kasus dugaan KDRT, sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor: STPL/64/V/2022/Sek Tte Utara.
Meski begitu untuk menindaklanjuti laporan itu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dan tahapan kasusnya masih dalam tahapan delik aduan.
Olehnya itu Polsek Ternate Utara, masih tetap memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah mereka.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan ikut campur dengan permasalahan keduanya. Namun untuk memberikan ruang mediasi kepada keduanya itu pasti diberikan ruang agar keduanya melakukan mediasi.
"Kami tetap tidak ikut campur permasalahan keduanya. Tapi untuk memberikan ruang itu kami siap melakukan mediasi di Polsek, dan itu terbuka kami siap melakukan mediasi terhadap keduanya," tutupnya. (*)