Haji 2022
Fasttrack, Layanan Tanpa Antre Imigrasi di Arab Saudi, Tersedia untuk Jemaah Haji yang Sudah Booster
Kuota dalam layanan fasttrack ini ada sebanyak 29.126 atau 31% orang yang dibawa oleh PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari embarkasi.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan layanan Fasttrack bagi jemaah haji Indonesia yang berangkat di tahun 2022.
Namun, layanan Fasttrack ini hanya akan diberikan kepada para jemaah haji Indonesia yang telah divaksinasi booster Covid-19.
Kuota yang disediakan dalam layanan Fasttrack ini adalah sebanyak 29.126 atau 31 persen orang yang dibawa oleh PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta.
Sebagai informasi, Fasttrack seniri merupakan layanan keimigrasian Arab Saudi yang dilakukan di Indonesia.
Layanan ini mencakup pemeriksaan paspor, perekaman biometrik, dan sidik jari kepada para jemaah haji.
Nantinya, jemaah yang mengikuti layanan Fasttrack ini apabila telah sampai di Madinah atau Jeddah sudah tidak perlu lagi antre di bandara untuk menjalani proses imigrasi, sehingga bisa langsung diantar ke hotel.
Karena layanan Fasttrack ini hanya diberikan kepada jemaah yang sudah divaksinasi booster, Menteri Agama (Menag) pun mendorong jajarannya untuk membantu mengecek calon jemaah haji yang belum mendapatkan vaksin.
Baca juga: Sebanyak 100.051 Jemaah Haji Indonesia Siap Diberangkatkan, Kloter Pertama Mulai 4 Juni 2022
Baca juga: Presiden UEA Wafat, Arab Saudi Tangguhkan Semua Acara, Jemaah di Mekkah & Madinah Ikut Berdoa
"Jika kita dapat memaksimalkan pelaksanaan vaksin lengkap plus booster bagi jemaah haji, ini dapat mempercepat proses pelayanan jamaah haji sendiri."
"Sebab, Fasttrack di Arab Saudi hanya disediakan bagi calon jemaah haji yang telah mendapatkan vaksin lengkap plus booster," terang Menang Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resmi di laman Kemenag, Kamis (12/5/2022).
Selain itu, Menag juga minta jajarannya untuk mengecek kesiapan asrama haji, khususnya Embarkasi Haji Antara.
Persiapan tersebut, kata Menag, harus disegerakan agar dapat melayani masyarakat dengan maksimal dan mengurangi keluhan mereka.
“Kerja sama yang baik dari semua pihak sangat diperlukan mengingat waktu yang semakin dekat dan masih harus menyesuaikan dengan kebiasaan baru terkait protokol kesehatan akibat pandemi yang belum usai,” pesan Yaqut.
Diketahui sebelumnya, di tahun 2022 Arab Saudi telah mengizinkan satu juta jemaah dari seluruh dunia untuk meakukan ibadah haji.
Dalam penyelenggaraannya, ada dua syarat yang harus dipenuhi, yakni jemaah harus berusia maksimal 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap dengan vaksin yang disetujui Kemenkes Arab Saudi.
Selain itu, jemaah juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.