Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Satpol PP Amankan 4 Pelaku Parkir Liar di Pasar Higienis Bahari Berkesan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satop PP) Kota Ternate, Maluku Utara  amankan 4 juru parkir liar, Selasa (24/5/2022).

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Yunita Kaunar
4 pemuda yang disinyalir juru parkir liar di Pasar Higienis Bahari Berkesan diamankan Satpol PP Ternate. Ini saat merekadigotong ke mobil tahanan Satpol PP, Kelurahan Gamalama Kota Ternate Maluku Utara. Selasa (24/5/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satop PP) Kota Ternate, Maluku Utara  amankan 4 juru parkir liar, Selasa (24/5/2022).

"Ada 4 juru parkir liar kami amankan ke kantor untuk dilakukan pembinaan,"kata
Kepala Satpol PP Fandi Tumina.

Penahanan ke 4 juru parkir ilegal ini ucap Fandi, lantaran sering dikeluhkan.

Mereka yaitu, Masri Ali (29) warga Kelurahan Marikurubu, Mufti San Tidore (19) warga Kelurahan Toloko, Gugun Kapita (29) warga Kelurahan Tafure, Yanto Muhamad (29) tahun Kelurahan Gambesi.

Baca juga: Singapura Seriusi Ancaman Pengikut Ustaz Abdul Somad soal Rencana Serangan Mirip Tragedi 9/11 di AS

Baca juga: Laporan Oknum Polisi Diduga Aniaya Pegawai Lapas Ternate Diproses Lanjut

Saat dirazia mereka sedang menata kendaraan yang hendak parkir di Pasar Higienis Bahari Berkesan.

“Kami buat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan seperti itu,"tegasnya.

Jika kemudian hari sambung Fandi mereka masih melakukan hal serupa otomatis ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Tadi Dishub juga memberikan arahan kepada mereka agar tidak lagi memungut Parkir Liar di kawasan tersebut,tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved