Satpol PP Amankan 4 Pelaku Parkir Liar di Pasar Higienis Bahari Berkesan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satop PP) Kota Ternate, Maluku Utara amankan 4 juru parkir liar, Selasa (24/5/2022).
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satop PP) Kota Ternate, Maluku Utara amankan 4 juru parkir liar, Selasa (24/5/2022).
"Ada 4 juru parkir liar kami amankan ke kantor untuk dilakukan pembinaan,"kata
Kepala Satpol PP Fandi Tumina.
Penahanan ke 4 juru parkir ilegal ini ucap Fandi, lantaran sering dikeluhkan.
Mereka yaitu, Masri Ali (29) warga Kelurahan Marikurubu, Mufti San Tidore (19) warga Kelurahan Toloko, Gugun Kapita (29) warga Kelurahan Tafure, Yanto Muhamad (29) tahun Kelurahan Gambesi.
Baca juga: Singapura Seriusi Ancaman Pengikut Ustaz Abdul Somad soal Rencana Serangan Mirip Tragedi 9/11 di AS
Baca juga: Laporan Oknum Polisi Diduga Aniaya Pegawai Lapas Ternate Diproses Lanjut
Saat dirazia mereka sedang menata kendaraan yang hendak parkir di Pasar Higienis Bahari Berkesan.
“Kami buat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan seperti itu,"tegasnya.
Jika kemudian hari sambung Fandi mereka masih melakukan hal serupa otomatis ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Tadi Dishub juga memberikan arahan kepada mereka agar tidak lagi memungut Parkir Liar di kawasan tersebut,tandasnya. (*)