Kamis, 28 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Oknum PNS Pemkab Morotai Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu

Seorang PNS dilingkup Pemkab Pulau Morotai berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Kabupaten Pulau Morotai, atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tayang:
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
NARKOTIKA: Kasat Narkoba Polres Kabupaten Pulau Morotai, Iptu Jufri Adam. 

TRIBUNTERNTE.COM - Belum lama ini, Sat Narkoba Polres Kabupaten Pulau Morotai.

Menangkap UL seorang PNS Pemkab Pulau Morotai, atas keterlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Kabupaten Pulau Morotai, Iptu Jufri Adam menjelaskan.

Yang bersangkutan diamankan di Desa Waringin, Kecamatan Morotai Selatan Barat, setelah mendapat informasi masyarakat.

Baca juga: Resmob Serigala Ringkus Seorang Pelaku Pencuri Mesin Laut, Satunya Lagi Masih Diburu

"Setelah menerima informasi, kami datang ke salah satu desa di Kecamatan Morotai Selatan Barat, sekitar pukul 19.00 WIT."

"Dan disanalah bersangkutan diamankan, waktu sedang pesta narkotika bersama dua rekannya, "katanya, Senin (6/6/2022).

Sayang, saat penangkapan berlangsung, satu diantara tiga pelaku berhasil kabur.

"Setelah kami amankan dan lakukan pemeriksaan, mereka positif mengkunsumsi barang haram tersebut."

"Kini kasusnya beserta barang bukti 0,07 gram sabu, telah kami dilimpahkan ke Kejari Pulau Morotai."

"Dengan penyerahan tersangka ke Kejari Pulau Morotai tanggal 11/5/2022,B/22/V/2022/Resnarkoba, "ungkapnya.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pulau Morotai, Erly Andika membenarkan perihal tersebut.

Di mana kasusnya telah diterima, dan sudah sekali melakukan sekali persidangan.

"Sidang pertama dengan agenda, pemeriksaan para saksi, "katanya.

Olehnya itu, JPU menyangkakan tersangka dengan dua pasal.

Yakni dengan dakwaan berbentuk alternatif, pertama atau kedua.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved