Puluhan Motor dan Mobil Curian dari Manado Diamankan Polda Maluku Utara
Puluhan motor-motor tanpa surat tersebut dipasok dari Manado masuk ke Kota Ternate, dengan cara dibawa menggunakan jalur laut yakni kapal Ferry.
Penulis: Randi Basri |
TRIBUNTERNATE.COM - Anggota Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, berhasil sita puluhan motor bodong.
Puluhan motor-motor tanpa surat tersebut dipasok dari Manado masuk ke Kota Ternate, dengan cara dibawa menggunakan jalur laut yakni kapal Ferry di Bastiong.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, anggota Resmob Ditreskrimum, telah mengamankan 11 kendaraan yang diangkut dengan kapal Ferry Dalente dari pelabuhan Bitung Sulawesi Utara masuk ke Ternate," kata Michael, Minggu (12/6/2022).
Menurut Michael, penangkapan balasan kendaraan ini bermula dari informasi masyarakat, yang melaporkan adanya belasan kendaraan tanpa surat akan dipasok ke Ternate.
Berdasarkan atas informasi itu, anggota Resmob Polda Maluku Utara langsung melakukan pengecekan dan benar adanya informasi masyarakat tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal lanjut Michael, kendaraan tersebut diduga hasil tindak pidana pencurian atau penggelapan karena tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi kendaraan.
“Kendaraan yang diamankan ini yakni 10 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat,” ucapnya.
Seluruh kendaraan tersebut saat ini kata Kabidhumas, sudah diamankan di kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Anggota Resmob juga sedang melaksanakan interview dan pemeriksaan terhadap pemilik dari kendaraan-kendararaan tersebut untuk pengembangan,”sambungnya.
Juru bicara Polda Maluku Utara ini juga menyebut, dengan adanya penangkapan ini, tim juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadahan kendaraan bermotor antar Provinsi serta akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk kasus tersebut.
"Anggota Resmob Polda Maluku Utara juga akan segera melakukan koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara terkait penangkapan balasan kenderaan ini," katanya.
Diketahui, kendaraan bermotor yang diamankan yakni, 1 unit Mobil avanza, 2 unit motor Nmax, 1 Unit motor Aerox, 2 unit motor beat, 1 unit motor PCX, 2 unit motor Vario, 1 unit motor Mio dan 1 unit motor CB 150R.