Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

10 Bulan Menikah, Wanita di Jambi Baru Sadar Suaminya Perempuan, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

10 Bulan Menikah, Wanita di Jambi Baru Sadar Suaminya Ternyata Perempuan, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

depositphotos
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang istri berinisial NA (22) di Kota Jambi ditipu oleh suaminya sendiri yang ternyata merupakan seorang perempuan, Er, warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kedok Er terbongkar setelah ibu korban mencurigai gelagat menantunya itu.

Diketahui, keduanya telah menikah selama 10 bulan.

Kini pelaku terancam 10 tahun penjara.

Er, seorang wanita asal Lahat, Sumatera Selatan melakukan tindak penipuan.

Ia mengaku sebagai AA dan berprofesi dokter lulusan New York.

Pernikahan sesama jenis tersebut baru terbongkar setelah 10 bulan pelaku dan korban menjalin biduk rumah tangga.

Er bahkan nekat menjadi imam di satu masjid.

Hal itu dilakukan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku adalah seorang laki-laki.

"Pelecehan agama dilakukannya. Sempat mengimamin salat di masjid. Salat Jumat juga. Itu yang menguatkan pernyataannya," kata ibu korban, Rabu (15/6/2022), mengutip Tribun Jambi.

Kasus penipuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi pada 2 April 2022 lalu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Ya kita terima laporan pada 2 April, kronologisnya, si suami atau pelaku melamar istri atau korban. Pelaku mengaku profesi dokter dan pacaran, setelah itu menikah. Si korban mau dikarenakan menduga bahwa pelaku memang profesi dokter," kata Kanit Tipidter Polresta Jambi Ipda Junaedi, Kamis (16/6/2022), mengutip Tribun Jambi.

Baca juga: Fakta-Fakta Penemuan 7 Janin dalam Kotak Makan, Malu Hamil di Luar Nikah, Aborsi Sejak 2012

Baca juga: Pakai Seragam Sekolah, Siswa SMA di Banjarnegara Buat Video Mesum Sesama Jenis untuk Cari Uang

Pelaku berhasil ditangkap di Lahat, Sumatera Selatan.

Kini pelaku dikenakan kasus penipuan profesi dengan ancaman 10 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved