Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

10 Bulan Menikah, Wanita di Jambi Baru Sadar Suaminya Perempuan, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

10 Bulan Menikah, Wanita di Jambi Baru Sadar Suaminya Ternyata Perempuan, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

depositphotos
Ilustrasi pernikahan 

Saat itu, ibu dan ayah korban tak menyaksikan pernikahan NA.

Sebab ayah korban dalam kondisi stroke sementara ibunya sedang drop dan tak bisa bergerak dari tempat tidur.

Pelaku hanya datang seorang diri dari Lahat, Palembang tanpa membawa identitas lantaran terkendala saat proses di Dukcapil Lahat.

Kepada keluarga korban, pelaku juga mengaku bahwa sang ibu telah meninggal karena Covid-19.

Untuk meyakinkan keluarga korban, pelaku bahkan meminta agar korban menggelar acara 40 hari kematian ibunya di Jambi.

Baca juga: Ibu-ibu Terekam Kamera Curi Emas dan Uang di Acara Pernikahan, Modus Pura-pura Jadi Tamu Undangan

Baca juga: Pernikahan Dini di Lombok Tengah: Pria yang Nikahi Gadis 16 Tahun Ternyata Sudah 8 Kali Menikah

Pelaku dan korban sempat tinggal beberapa bulan di rumah korban.

Kondisi ayah korban yang stroke dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban.

Pelaku kerap meminta sejumlah uang dengan alasan untuk biaya pengobatan ayah korban.

"Pernah minta Rp50 juta, terus emas sampai saya jual, dan tabungan saya juga saya kasih, sampai total Rp 300 juta, dan itu katanya buat perawatan ayah saya," kata korban, mengutip Tribun Jambi.

Namun, obat-obat yang dijanjikan korban tak kunjung ada.

Ibu korban pun mulai curiga.

Pelaku hanya tinggal di rumah dan tak beraktivitas layaknya seorang dokter.

Pelaku juga tak kunjung memberikan identitasnya.

Sikap tersebut ternyata membuat pelaku membawa pergi korban ke Lahat.

Pelaku berdalih kerap dituduh dan difitnah ibu korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved