Diduga Bodong, Satreskrim Polres Halmahera Utara Sita Puluhan Kendaraan
Puluhan kendaraan disita Polres Halmahera Utara dalam operasi rutin karena tidak memiliki kelengkapan surat berkendaran.
TRIBUNTERNATE.COM - Dalam operasi rutin, yang dilakukan Satreskrim Polres Halmahara Utara, Selasa (21/6/2022)
Satreskrim Polres Halmahera Utara, menyita puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Yang tidak miliki surat berkendara lengkap, dan juga menggunakan nomor polisi luar Maluku Utara.
Menurut KBO Satreskrim Polres Halmahera Utara, IPDA Yakub B Panjaitan.
Baca juga: Ingin Berwisata ke Pulau Morotai, Dinas Pariwisata Jamin Kemudahan Akses Menuju ke Lokasi Wisata
"Kendaraan-kendaraan itu kita sita, atas operasi rutin yang kita lakukan."
"Karena saat operasi tadi, pemilik kendaraan tidak bisa menunjukan surat-surat berkendara dengan lengkap, "katanya.
Dijelaskan, dalam operasi hari ini, pihaknya menyita 14 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat.
"Rata-rata tidak bisa menunjukan surat kendraannya."
"Dan hasil ini kita akan dalami, apakah kendaraan tersebut bodong atau tidak, "jelasnya.
Sambung Yakub, pemilik kendaraan roda dua sempat mendatangi Polres Halmahera Utara.
Untuk mengambil kendaraan mereka, namun tidak diberikan.
Lantaran tidak bisa menunjukkan surat berkendara lengkap, ketika diminta petugas.
Baca juga: Polisi di Ternate Mulai Imbau Larangan Berkendara Gunakan Sendal Jepit
"Karena tidak bisa tunjukkan surat-surat, kami tidak bisa berikan."
"Dan kendaraan mereka kami rantai, dan kita jadikan barang sitaan."
"Untuk mendalami hasil operasi hari ini, apakah kendaraan mereka bodong atau tidak, "tandasnya. (*)