Jumat, 10 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kapolri Mutasi Dua Direktur dan Satu Kapolres di Lingkup Polda Maluku Utara

Kali ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasikan dua Direktur dan satu Kapolres Maluku Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Yasim Mujair
MUTASI: Kantor Polda Maluku Utara. Di lingkup Polda Maluku Utara, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, malakukan sejumlah mutasi yakni dua Direktur dan satu Kapolres, Selasa (21/6/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Gerbong mutasi Polri kembali bergulir. Kali ini, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi.

Kepada sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira menengah (Pamen), di jajaran Polda Maluku Utara.

Berdasarkan surat telegram yang diterima redaksi TribunTernate.com, nomor ST/1215/VI/KEP/2022 tertanggal 20 Juni 2022.

Di mana, Kapolri merotasi 118 perwira, termasuk sejumlah pejabat utama Polda Maluku Utara.

Baca juga: Polisi di Ternate Belum Akan Tilang Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit

Mereka adalah, Direktur Ditlantas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Hari Santoso diangkat menjadi Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Itwasum Polri.

Dirlantas Polda Maluku Utara akan diisi AKBP Imam Pribadi Santoso, yang sebelumnya menjabat Kasiinvidrek Subdit Jemenopsrek Ditkamsek Korlantas Polri.

Sedangkan Direktur Pamobvit Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Dodi Ruyatman diangkat menjadi Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu.

Posisi Direktur Pamobvit Polda Maluku Utara, diisi oleh Kombes (Pol) Heri Tri Maryadi yang sebelumnya menjabat Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Diduga Bodong, Satreskrim Polres Halmahera Utara Sita Puluhan Kendaraan

Sementara AKBP Yohanes Jalung Siram, yang awalnya menjabat Kapolres Tidore Kepulauan, dimutasikan sebagai Wadansat Brimob Polda Maluku Utara.

Posisi Kapolres Tidore Kepulauan sendiri, akan diisi AKBP Setyo Agus Hermawan, yang sebelumnya dari Kabagbinopsnal Ditlantas Polda DI Yogyakarta.

Mutasi Kapolres Tidore ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/1216/VI/KEP/2022 tertanggal 20 Juni 2022. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved