Momen Mantan Mendag M Lutfi Tiba di Kejagung, Bakal Diperiksa soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng
Momen Eks Mendag M Lutfi Tiba di Kejagung, Bakal Diperiksa soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng
Eks Mendag Lutfi direncanakan diperiksa, Rabu (22/6/2022).
"Betul (Eks Mendag Muhammad Lutfi diperiksa besok (hari ini)," kata Supardi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Lutfi, Mendag yang Disorot karena Mafia Minyak Goreng, Total Rp226 Miliar
Baca juga: Polemik Kebijakan Impor Beras, Mendag Muhammad Lutfi: Kalau Memang Saya Salah, Saya Siap Berhenti
Supardi menuturkan bahwa Muhammad Lutfi nantinya diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.
"(Diperiksa) saksi," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mencopot Muhammad Lutfi dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada Rabu (15/6/2022).
Jabatannya kini digantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Eks Mendag M Lutfi Penuhi Pemeriksaan Kejagung Soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng