Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polemik ACT

Pernah Beri Endorse, Mahfud MD Tanggapi Polemik ACT: Tidak Hanya Dikutuk, Tapi Juga Harus Diproses

Mahfud MD telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu kepolisian mengusut dugaan penyelewengan dana ACT

Tribunnews.com/Gita Irawan
Menkopolhukam Mahfud MD. Mengenai kasus dugaan penyelewengan dana yang kini menjerat ACT, Mahfud MD menilai lembaga yang secara hukum diluncurkan pada 21 April 2005 tersebut tidak cukup jika hanya dikecam dan dikutuk. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sebagian dana yang dihimpun Aksi Cepat Tanggap (ACT) digunakan untuk aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi.

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (4/7/2022).

PPATK, kata dia, sudah memberikan laporan terkait dugaan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror.

Ivan mengatakan, pihaknya telah memproses dugaan tersebut sejak lama.

"Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujar dia.

Kendati demikian, Ivan masih belum memberikan informasi lanjutan soal hasil penelusuran pihak PPATK.

"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," tuturnya.

(TribunTernate.com/Rizki A.) (Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved