Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Klaim Sudah Lakukan Perubahan, Presiden ACT Sebut Tempo Publikasikan Angka yang Tidak Tepat

Setelah dilakukan pergantian tersebut, juga dilakukan perubahan dan penyesuaian pada fasilitas karyawan seperti gaji dan fasilitas untuk SDM.

news.act.id
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar mengatakan, lembaganya telah melakukan beberapa perubahan pada tahun ini dan menyebutkan bahwa data yang dirilis oleh Tempo tidak tepat seperti apa adanya. 

TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar mengatakan, lembaganya telah melakukan beberapa perubahan pada tahun ini dan menyebutkan bahwa data yang dirilis oleh Tempo tidak tepat seperti apa adanya.

Menurut Ibnu, sejak 20 Januari 2022 lalu, lembaganya sudah melakukan pergantian akta yayasan, pergantian pembina, serta pengurus yayasan.

Setelah dilakukan pergantian tersebut, juga dilakukan perubahan dan penyesuaian pada fasilitas karyawan seperti gaji dan fasilitas yang diberikan kepada SDM. 

"Kami sampaikan yang pertama, sejak 11 Januari 2022, berlaku tanggal 20 Januari 2022, terjadi pergantian akta yayasan, pergantian pembina dan pengurus yayasan."

"Maka sejak saat itu alhamdulillah kita bersyukur, kita berhasil melakukan banyak perubahan dan penyesuaian."

"Salah satunya adalah fasilitas seperti gaji, atau fasilitas yang diberikan kepada SDM lembaga," terang Ibnu kepada wartawan yang disiarkan di kanal Youtube tvOneNews, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Pernah Beri Endorse, Mahfud MD Tanggapi Polemik ACT: Tidak Hanya Dikutuk, Tapi Juga Harus Diproses

Baca juga: Viral Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Gaji CEO Disebut Capai Ratusan Juta, Polri Bakal Usut Kasusnya

"Maka jika temen kemaren sempat melihat beberapa catatan, ini memang ada beberapa data (yang sudah berubah)," lanjutnya.

Menurut Ibnu, pihak ACT telah menyampaikan perubahan tersebut kepada Tempo.

Namun, kata Ibnu, Tempo tetap mempublikasikan data yang tidak tepat tersebut.

"Kami sudah sampaikan saat berkunjung kepada Tempo bahwa angka yang kalian sampaikan itu tidak tepat seperti yang apa adanya."

"Cuma sepertinya memang tetap dipublikasikan," pungkas Ibnu.

Diketahui, ACT saat ini sedang menjadi ramai dibicarakan terkait dugaan penyelewengan dana sumbangan.

Dugaan penyelewengan dana sumbangan umat ACT ini menjadi viral setelah laporan majalah Tempo viral.

Dengan viralnya dugaan ini, beberapa instansi seperti Densus 88, Bareskrim Polri, BNPT, hingga PPATK turut menyelidiki dugaan tersebut.

Video selengkapnya.

Tanggapan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi tanggapan mengenai polemik yang saat ini melingkupi lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mahfud MD memberikan tanggapan singkat mengenai polemik ACT melalui cuitan di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, pada Selasa (5/7/2022).

Dalam cuitannya yang dikutip oleh TribunTernate.com, Mahfud MD mengaku pernah memberikan endorsement atau dukungan kepada ACT sekira tahun 2016-2017.

Saat itu, ACT tengah menyalurkan bantuan kemanusiaan di Palestina, Suriah, dan Papua.

Namun, mengenai kasus dugaan penyelewengan dana yang kini menjerat ACT, Mahfud MD menilai lembaga yang secara hukum diluncurkan pada 21 April 2005 tersebut tidak cukup jika hanya dikecam dan dikutuk.

Baca juga: Presiden ACT Akui Gajinya Sempat Rp250 Juta, Kini Tak Sampai Rp100 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Mudahkan Penyaluran Zakat, Warga Kota Ternate Sudah Bisa Salurkan Zakat Melalui ACT

Mahfud MD menyebut bahwa ACT juga harus diproses secara hukum pidana.

"Pd 2016/2017 sy prnh memberi endorsement pd kegiatan ACT krn alasan pengabdian bg kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua. Tp jika ternyata dana2 yg dihimpun itu diselewengkan maka ACT bkn hny hrs dikutuk tp juga hrs diproses scr hukum pudana." tulis Mahfud MD.

Pada bagian awal cuitan ini, Mahfud MD menyertakan video pendek endorsement dirinya kepada ACT.

Dalam video tersebut, pria kelahiran Kabupaten Sampang, 13 Mei 1957 itu menyampaikan pesan dukungan pada aksi sosial ACT kepada penduduk Ghouta Timur, Damaskus, Suriah yang menjadi korban pengeboman pada 2017.

Kemudian, dalam lanjutan cuitannya, Mahfud MD menceritakan sekilas mengenai cara ACT meminta endorsement kepada dirinya.

Yakni, ACT meminta endorsement dengan tiba-tiba mendatangi kantor Mahfud MD.

Selain itu, menurut cerita Mahfud MD, dirinya pernah 'ditodong' endorsement oleh ACT saat baru saja menyampaikan khutbah shalat Jumat di sebuah masjid di Sumatera.

Saat meminta endorsement pada Mahfud MD, ACT menjelaskan tujuan mulia bagi kemanusiaan.

Namun, Mahfud MD tidak menerangkan lebih lanjut bagaimana responnya dalam menanggapi permintaan endorsement ACT tersebut.

Di akhir cuitannya, Mahfud MD menerangkan bahwa dirinya telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu kepolisian dalam mengusut dugaan penyelewengan dana sumbangan ACT.

"Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum’at di sebuah madjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Sy sdh meminta PPATK utk membantu POLRI dlm mengusut ini." pungkasnya.

(TribunTernate.com/Qonitah/Rizki A.)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved