Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penelusuran PPATK: Dana ACT Diduga Mengalir ke Kelompok Terorisme Al Qaeda, 60 Rekening Diblokir

PPATK menemukan transaksi dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga mengalir ke kelompok terorisme Al Qaeda. 

Tribunnews.com/Naufal Lanten
Suasana di kantor pusat ACT di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). PPATK menemukan transaksi dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga mengalir ke kelompok terorisme Al Qaeda.  

TRIBUNTERNATE.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga mengalir ke kelompok terorisme Al Qaeda

Kepala PPATIK, Ivan Yustiavandana mengatakan dari hasil kajian yang dilakukan PPATK, ditemukan sejumlah nama yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena diduga terkait dengan Al Qaeda

Ivan Yustiavanda menjelaskan, pihaknya terus mendalami terkait dugaan aliran dana tersebut.

Dari penyelidikan sementara, ada transaksi yang diduga mengalir ke salah satu anggota Alqaeda yang pernah ditangkap pihak kepolisian di Turki.

Hal itu disampaikan Ivan saat konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) menyatakan pihaknya menemukan transaksi dana kelolaan ACT yang diduga mengarah ke jaringan teroris Al Qaeda
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) menyatakan pihaknya menemukan transaksi dana kelolaan ACT yang diduga mengarah ke jaringan teroris Al Qaeda (Wartakota/Alfian Firmansyah)

"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang masih diduga."

"Patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Alqaeda," ungkap Ivan Yustiavanda.

Baca juga: Izin PUB ACT Dicabut: Donasi akan Tetap Disalurkan, Presiden ACT Bakal Surati Kemensos RI

Baca juga: Pernah Beri Endorse, Mahfud MD Tanggapi Polemik ACT: Tidak Hanya Dikutuk, Tapi Juga Harus Diproses

Meski demikian, Ivan mengatakan pihaknya perlu mendalami lebih detail soal dugaan aliran dana tersebut.

Dia juga tak menutup kemungkinan untuk menggandeng pihak lain dalam melakukan penelurusan itu.

Sehingga, akan terbukti adanya dugaan aliran dana tersebut atau hanya sebuah kebetulan.

"Ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," terangnya.

Blokir 60 Rekening

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, pihaknya memblokir 60 rekening ACT, usai adanya dugaan penyelewangan donasi mencuat ke publik.

"Jadi pasca-pemberitaan tadi, data semakin banyak masuk dilaporkan penyedia jasa keuangan."

"Per hari ini, PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi, di 33 penyedia jasa keuangan sudah kami hentikan," ujar Ivan dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022).

ACT dan slogannya, Care for Humanity - Presiden ACT Ibnu Khajar menjelaskan, ACT tetap menyalurkan bantuan lantaran banyak donatur yang menanyakan terkait donasi yang telah diberikan.
ACT dan slogannya, Care for Humanity - Presiden ACT Ibnu Khajar menjelaskan, ACT tetap menyalurkan bantuan lantaran banyak donatur yang menanyakan terkait donasi yang telah diberikan. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved