Jumlah Pemilih di Morotai Sebanyak 51 Ribu Jiwa, 487 Jiwa Tercatat Belum Cukup Umur
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Morotai, Rajak Lotar menyebutkan, jumlah Daftar DPT untuk Pilkada Morotai tahun 2024 sebanyak 51 ribu.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai, Rajak Lotar menyebutkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Morotai tahun 2024 sebanyak 51 ribu jiwa.
Kepada Tribunternate.com, Rajak mengemukakan, DPT sebanyak 51 ribu jiwa itu berdasarkan dengan hasil rekapan Dukcapil Kabupaten Pulau Morotai.
Tersisa saat ini ada sekitar 487 orang yang belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena belum cukup 17 tahun.
"Yang suda dinyatakan memilih sebanyak 51 ribu jiwa. Sisanya sekitar 487 ratus jiwa akan menyusul sudah bisa didata tahun 2024 karena sekarang belum cukup umur,"ujar Rajak, saat ditemui di kantornya, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Tahapan Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten di Morotai Sudah Dimulai
Baca juga: Diapit Dua Laut, Warga Desa Pandanga di Morotai Diajari Buat Jalur Evakuasi
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai mengatakan, untuk persiapan pemilihan sendiri nanti di bulan Oktober.
Sehingga, akan ada penyerahan Daftar Pemilih Potensial, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
"Mendagri akan serahkan datanya ke KPU. Selanjutnya KPU akan pastikan lagi di daerah masing-masing,"tambahnya. (*)