Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polemik ACT

Update Kasus Penyelewengan Donasi ACT: Diduga Ada Perusahaan 'Cangkang' yang Seolah Bergerak Mandiri

Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa ada sejumlah nama perusahaan yang diduga menjadi cangkang dari ACT.

Tribunnews.com/Naufal Lanten
ACT dan slogannya, Care for Humanity - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa ada sejumlah nama perusahaan yang diduga menjadi cangkang dari ACT. 

TRIBUNTERNATE.COM - Proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan sumbangan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih terus bergulir.

Diketahui, kasus penyelewengan dana sumbangan yang menjerat ACT terungkap setelah laporan majalah Tempo viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Densus 88, Bareskrim Polri, BNPT, hingga PPATK pun bergerak untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Bahkan, Kementerian Sosial RI telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT pada 5 Juli 2022.

Dana sumbangan ACT diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi, selain itu ada dugaan aliran dana ke Kelompok Terorisme Al Qaeda.

Tak cukup sampai di situ, ACT juga diduga melakukan penyelewengan dana kompensasi bagi ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Kini, dari pemeriksaan sejumlah saksi mengenai kasus ACT, terungkap fakta baru.

Yakni, ACT diduga memakai perusahaan baru sebagai cangkang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa ada sejumlah nama perusahaan yang diduga menjadi cangkang dari ACT.

"Nanti kita ungkap bahwa ada namanya perusahaan-perusahaan yang menjadi cangkang dari perusahaan ACT," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).

Menurut Whisnu, perusahaan-perusahaan itu seolah bergerak mandiri. Padahal, mereka semua masih terafiliasi dengan ACT.

"Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT tapi sama saja bahwa yang menjadi dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat," jelas Whisnu.

Namun demikian, Whisnu tidak menjelaskan secara rinci terkait maksud perusahaan cangkang tersebut.

Hal yang pasti, pihak kepolisian mendalami dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Pasti (pendalaman TPPU), karena kita mendasari dari telaah dari PPATK," pungkasnya.

Baca juga: Penelusuran PPATK: Dana ACT Diduga Mengalir ke Kelompok Terorisme Al Qaeda, 60 Rekening Diblokir

Baca juga: Presiden ACT Kaget Izin PUB Lembaganya Dicabut, Mengaku Sudah Bersikap Kooperatif

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved