Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Lantaran Pasok Puluhan Kantong Captikus dari Halmahera Barat
Seorang Ibu Rumah Tangga berinsial NP harus berurusan dengan Polisi. Dia ditangkap karena jual Captikus
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-Seorang Ibu Rumah Tangga berinsial NP harus berurusan dengan Polisi.
NP ditangkap anggota Ditsamapta Polda Maluku Utara, karena kedapatan membawa Mirsa jenis Captikus dari Kabupaten Halmahera barat.
Adapun, NP beralamat di salah satu Kelurahan Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Dikatahui, NP merupakan pemasok sekaligus pengedar Captikus di Kota Ternate.
Informasi didapat TribunTernate.com, Minggu (17/7/2022) awal mula NP ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat.
Laporan tersebut kemudian dikembangkan dan ternyata betul adanya ditemukan puluhan kantong Captikus milik NP diangkut menggunakan kapal KMP Rajawali di Pelabuhan Dufa-dufa dari Jailolo Halmahera Barat.
Direktur Samapta Polda Malut, Kombes (Pol) Sukron melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil membenarkan adanya infromasi tersebut.
“Iya benar, ada ratusan kantong Captikus telah diamankan Samapta dari salah satu kapal tujuan Jailolo-Ternate,” ungkapnya.
Baca juga: Resmob Serigala Utara Amankan Puluhan Kantong Captikus dari Ambulance Laut yang Dipasok dari Jailolo
Baca juga: Polisi Temukan 3 Lokasi di Halmahera Barat Jadi Pusat Pembuatan Miras Jenis Captikus
Saat ini sejumlah barang bukti sudah dimankan di Mapolda Maluku Utara guna diselidiki lebih lanjut.
Dari 112 kantong Captikus yang diamankan sebanyak 31 kantong belum diketahui pemiliknya.
Sedangkan, sebanyakl 81 kantong adalah milik NP.
“Sudah diamankan semuanya. pastinya temuan ini dalam proses penyelidikan karena ada puluhan kantong miras lagi tak bertuan,” pungkasnya (*)