Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Ini Pertimbangan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo. 

Kolase Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propram Polri, Senin (18/7/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J. 

"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Baca juga: Polisi Jawab Kejanggalan Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, termasuk Tak Ada Ambulans Jenazah

Baca juga: Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Penuh Kejanggalan, Jokowi: Proses Hukum Harus Dilakukan

Eks Kabareskrim Polri itu memiliki pertimbangan tersendiri.

Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.

Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita muncul kemudian tentunya ini akan dampak pada proses penyidikan yang kita lakukan," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Situasi di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai baku tembak antara dua ajudannya di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Situasi di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai baku tembak antara dua ajudannya di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Nantinya, kata Sigit, jabatan Kadiv Propam bakal diisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.

Dia juga memiliki alasan tersendiri menunjuk Gatot sebagai pengisi jabatan sementara sebagai Kadiv Propam.

"Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," pungkasnya.

Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: HP Keluarga Diduga Diretas, Ini Sederet Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Adu Mulut Berujung Pengeroyokan, Tiga Pemuda di Ternate Dilaporkan ke Polisi

Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas.

Polisi mengatakan kejadian itu dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.

Brigadir J tewas ditembak rekannya. Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J tewas ditembak rekannya. Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). (Kolase TribunJambi.com/TribunSumsel.com)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved