Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BNPT: Dana ACT Diduga Mengalir ke Jaringan Terorisme di India dan Turki

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menduga adanya aliran dana ke kelompok diduga teroris yang ada di India dan Turki.

Tribunnews.com/Naufal Lanten
Suasana di kantor pusat ACT di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menduga adanya aliran dana ke kelompok diduga teroris yang ada di India dan Turki. 

TRIBUNTERNATE.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih mendalami temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok jaringan terorisme internasional.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut bahwa aliran dana tersebut mengalir ke kelompok diduga teroris yang ada di dua negara yakni India dan Turki.

Hal itu disampaikan Boy Rafli Amar selepas gelaran acara Gowes Kebangsaan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ke-12 di Area Car Free Day PIK 2, Jakarta Utara, Minggu (24/7/2022).

"Sementara kan India dan Turki, sementara dua negara itu yang dicurigai ada pihak-pihak penerima," kata Boy Rafli Amar.

"Dan proses investigasi sedang berjalan," ujarnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menduga aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalir ke sejumlah negara jaringan terorisme di luar negeri, yaitu Turki dan India.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menduga aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalir ke sejumlah negara jaringan terorisme di luar negeri, yaitu Turki dan India. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Kendati demikian, Boy mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jumlah rekening yang diduga menerima aliran dana tersebut.

Hanya saja, pihaknya melihat ada transaksi masuk dan keluar rekening yang dicurigai otoritas terkait.

"Ada yang masuk itu menerima, yang keluar juga disumbang oleh pihak dari ACT," kata Boy.

Selain itu, aliran dana terkait terorisme itu juga diduga mengalir ke organisasi dan perorangan. Namun, Boy belum dapat merinci siapa sosok dan organisasi yang terlibat.

"Ada terkait organisasi dan perorangan, terkait seperti itu," katanya.

Baca juga: Update Kasus Penyelewengan Donasi ACT: Diduga Ada Perusahaan Cangkang yang Seolah Bergerak Mandiri

Baca juga: Izin PUB ACT Dicabut: Donasi akan Tetap Disalurkan, Presiden ACT Bakal Surati Kemensos RI

Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengungkapkan bahwa masih perlu melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah negara jaringan terorisme di luar negeri.

Ia menambahkan, kerja sama internasional saat ini masih dilakukan, mengingat objek yang diduga menerima sumbangan dari ACT berada di luar negeri.

Penyelidikan yang dilakukan dengan kerja sama internasional itu utamanya untuk menggali informasi terkait ada atau tidaknya warga negara asing seperti India dan Turki yang menerima aliran dana tersebut.

"Jadi masih memerlukan kerja sama internasional," ujar Boy.

Kendati demikian, BNPT belum bisa memastikan ke negara mana dugaan aliran dana ACT itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved