Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Ternate, Satu Pelaku Lagi Masih Sementara Diburu
Tim Reserse Mobile (Resmob) Serigala Polsek Ternate Utara meringkus RDU alias Ri (18).
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM -Tim Reserse Mobile (Resmob) Serigala Polsek Ternate Utara meringkus RDU alias Ri (18).
Rio didugasebagai salah satu pelaku Pencurian Motor (Curanmor) di wilayah Kota Ternate.Selain Rio masih ada pelaku lain yang masih sementara diburu Polisi, Dia ialah IGU alias Igal
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Samsul Bahri Rosonging menyebut, penangkapan RDU dan salah satu rekannya yang masih diburu itu berdasarkan laporan masyarakat tanggal 11 Mei 2022 lalu.
Laporan tersebut dimaksudkan lanjut Kapolsek, berawal dari hilangnnya sebuah Hanphone yang dicurigai korban, IGU adalah pelakunya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku IGU, sayangnya pelaku tidak berada di rumah.
Tetapi,rekan IGU yakni, Rio tiba-tiba lewat dengan sebuah motor yang diduga merupakan motor hasil curian.
Dari situ anggota langsung mengumpulkan informasi dari masyarakat setempat.
Itu sebabnya Rio kemudian langsung ditahan bersama masyarakat setempat.
"Kita langsung amankan Rio bersama barang bukti motor yang dikendarainya,"ungkapnya, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Polsek Ternate Utara Siap Lakukan Mediasi Kasus Dugaan KDRT Bos Elektronik
Baca juga: Tiga SPBU Ini Dijaga Personel Polsek Ternate Utara, Ini Tujuannya
Ternyata setelah dicek benar adanya bahwa morot yang dikendaria Rio adalah hasil curian.
Pengungkapan ini menurut Iptu Samsul, awalnya anggota hanya melakukan penyelidikan laporan kehilangan handphone namun saat dilapangan pelaku lainnya juga ikut diamankan dan itu juga sudah berdasarkan laporan polisi sebelumnya.
Atas temuan ini terduga pelaku Rio bersama barang bukti motor curiannya langsung dibawa ke Polsek Ternate Utara.
Sementara terduga pelaku IGU alias Igal masih di buru anggota.
Mantan Kasat Intel Polres Kabupaten Kepulauan Sula ini juga mengatakan, dari hasil tangkapan ini, tersangka Rio langsung diserahkan ke Resmob Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan sesuai dengan LP yang diterima.
“Karena ada LP di Polres, maka tersangka akan kita lmpah ke Polres sementara pelaku pencurian handphone masih kami cari,” pungkasnya. (*)