Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Satpol PP Ternate Tertibkan PKL Dipinggir Jalan, Penjual Bendera Cuman Diminta Jangan Ikat Dipohon

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate gencar melakukan rajia menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang jualan dipinggir jalan.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Yunita Kaunar
Pedagang umbul umbul Bendera Merah Putih di Kelurahan Santiong, Kota Ternate saat mendengar arahan Satpol PP, Senin (25/07/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate gencar melakukan rajia menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang jualan dipinggir jalan.

Namun, berbeda dengah penjual Bendera Merah Putih.

Penjulal Bendera Merah Putih hanya diminta agar tidak mengikat jualannya di pohon.

“Tadi untuk pedagang umbul-umbul bendera merah putih tidak kita tertibkan. Tapi kita cuman minta jangan mengikat di pohon dan pagar, cukup ditumpuk saja. Karena kalau di pagar dan pohon sangat mengganggu tata kota,”kata Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fandi Tumina Senin (25/07/2022).

Baca juga: Terekam Kamera, Petugas Satpol-PP Ternate Beli Gorengan Dulu Baru Gusur PKL

Rajia Satpol PP terfokus di areal belakang Benteng Oranje dan ditemukan ada yang jualan ikan hias, nasi kuning serta umbul-umbul Bendera.

Saat itu pula ucap Fandi, langsung dilakukan pembinaan. Jika kedapatan lagi maka pasti ditertibkan.

Dia pun meminta kepada sejumlah PKL agar semua kembali berjualan di dalam pasar, jangan gunakan badan jalan.

“Kita bakal terus menertibkan, PKL yang berjualan dan mengganggu ketertiban umum,”pungkas Fandi.

Baca juga: Sebelum Direlokasi, Satpol PP Halmahera Utara Lakukan Sosialisasi ke Pedagang

Fandi pun berharap, PKL yang berjualan tolong untuk mengikuti aturan, tidak lagi berjualan di badan jalan.

“Kita berharap pedagang ini juga dapat membantu kita petugas agar tidak lagi berjualan di badan jalan yang mengganggu estetika kota dan mengguna fasilitas publik tersebut,”tandasnya .(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved