Satpol PP Ternate Tertibkan PKL Dipinggir Jalan, Penjual Bendera Cuman Diminta Jangan Ikat Dipohon
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate gencar melakukan rajia menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang jualan dipinggir jalan.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate gencar melakukan rajia menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang jualan dipinggir jalan.
Namun, berbeda dengah penjual Bendera Merah Putih.
Penjulal Bendera Merah Putih hanya diminta agar tidak mengikat jualannya di pohon.
“Tadi untuk pedagang umbul-umbul bendera merah putih tidak kita tertibkan. Tapi kita cuman minta jangan mengikat di pohon dan pagar, cukup ditumpuk saja. Karena kalau di pagar dan pohon sangat mengganggu tata kota,”kata Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fandi Tumina Senin (25/07/2022).
Baca juga: Terekam Kamera, Petugas Satpol-PP Ternate Beli Gorengan Dulu Baru Gusur PKL
Rajia Satpol PP terfokus di areal belakang Benteng Oranje dan ditemukan ada yang jualan ikan hias, nasi kuning serta umbul-umbul Bendera.
Saat itu pula ucap Fandi, langsung dilakukan pembinaan. Jika kedapatan lagi maka pasti ditertibkan.
Dia pun meminta kepada sejumlah PKL agar semua kembali berjualan di dalam pasar, jangan gunakan badan jalan.
“Kita bakal terus menertibkan, PKL yang berjualan dan mengganggu ketertiban umum,”pungkas Fandi.
Baca juga: Sebelum Direlokasi, Satpol PP Halmahera Utara Lakukan Sosialisasi ke Pedagang
Fandi pun berharap, PKL yang berjualan tolong untuk mengikuti aturan, tidak lagi berjualan di badan jalan.
“Kita berharap pedagang ini juga dapat membantu kita petugas agar tidak lagi berjualan di badan jalan yang mengganggu estetika kota dan mengguna fasilitas publik tersebut,”tandasnya .(*)