Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

SPPD Fiktif Pemda Halmahera Utara Sebesar Rp.80 Miliar Terus Ditelusuri Kejaksaan

Kejari Kabupaten Halmahera Utara Agus Wirawan Eko Saputro mengaku, menyeriusi  penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Arafik Hamid
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara Agus Wirawan Eko Saputro, Selasa (26/07/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM-  Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara Agus Wirawan Eko Saputro mengaku, menyeriusi  penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Salah satu laporan yang masuk adalah dugaan penyalagunaan anggaran Perjalanan Dinas Pemda Halmahera Utara, tahun 2022-2022 sebesar Rp. 80 miliar yang disinyalir fiktif.

"Terkait laporan ini kami belum bisa bicara lebih jauh karena sementara masih ditelusuri,"kata Agus di ruangan kerjanya, Selasa (26/7/2022).

Penelusuran tim penyidik Kejari Halmahera Utara menurut Agus yaitu data-data konkrit yang menunjukan adanya perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Siapa Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Tambatan Perahu? Ini Yang Diungkap Kejari Halmahera Utara

Baca juga: JPU Kejari Halmahera Utara Tuntut Kepala Desa Tuguis Kao Barat 5 Tahun Penjara

Data-data konkrit tersebut sampai sekarang belum ditemukan.

Antara lain seperti data adanya kerugian negara sebagaimana disandingkan dengan laporan awal yang masuk.

"Kami terus menggali informasi untuk membuktikan benar dan tidaknya laporan tersebut,"tandasnya.

"Sekarang masih penyelidikan. Jika ditemukan ada perbuatan pidanya maka dinaikan ke penyidikan,"tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved