Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Warga Mangga Dua Utara Ternate Bikin Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo

Merasa hak-nya tidak di dengar, warga Kelurahan Manggu Dua Utara Ternate membuat surat terbuka, dengan tujuan penerima ke Presiden Joko Widodo.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Yunita Kaunar
TUNTUTAN: Warga Kelurahan Mangga Dua Utara Ternate merasa, polemik sengketa lahan yang dialami tak kunjung selesai, apa lagi Pemkot Ternate seakan tutup telinga. Karena itu, mereka berinisiatif membuat surat terbuka, yang ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo, Jumat (29/7/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 54 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate membuat surat terbuka, dengan membuat spanduk tuntutan ke Presiden RI, Joko Widodo.

Hal itu dilakukan lantaran, lahan di mana mereka tinggal diklaim kepemilikannya, oleh salah seorang bernama Decakra. Meski begitu, Decakra mampu memperlihatkan sertifikat hak milik (SHM).

"Sementara lahan itu di atas laut (rumah panggung), kenapa ada penerbitan SHM. Dalam aturan diatas laut, tidak bisa dibuat sertifikat, ini yang dipertanyakan oleh warga, "kata Ketua RW 06 Kelurahan Mangga Dua Utara, Jamrud H Wahab, Jumat (29/7/2022).

Sehingga melalui surat terbuka ini, ia berhadap harapan dan permintaan warga, sampai ke telinga Presiden RI, Joko Widodo dan Kementerian Pertahanan RI di Jakarta.

Baca juga: Kapolres Ternate Akan Ajukan Usulan Renovasi Gedung Polres Ternate

Di mana sengketa lahan tersebut, telah terjadi sejak tahun 2018, dan hal ini sudah berulang kali disampaikan ke Pemkot Ternate, namun tidak ada respon baik.

"Kami berharap surat terbuka yang kami sampaikan lewat baliho, sampai pada Presiden RI, Joko Widodo khususnya Menteri Pertahan. Ini lah upaya dan usaha dari warga Kelurahan Mangga Dua Utara, khususnya RT 14/RW 06, "ungkapnya.

Lahan yang warga tempati telah diklaim kepemilikannya, maka warga Kelurahan Mangga Dua Utara, mempertanyakan apakah lahan di atas laut itu, dapat dibangun sertifikat tanah atau tidak?

Karena berdasarkan aturan, tidak ada satupun perundang-undangan, yang mengisyaratkan bahwa laut bisa diterbitkan sertifikat hak milik (SHM).

"Tidak ada aturan yang mengisyaratkan penerbitan sertifikat hak milik diatas laut, "tegasnya.

Sedangkan Pemkot Ternate telah memberi respon yang baik, dengan akan membantu warga, jika prosesnya naik ke pengadilan.

Karena sertifikat tersebut diterbitkan Pemkot Ternate, karena itu Pemkot Ternate harus mengetahui dokumennya, namun sejauh ini belum berkomentar terkait dokumen kepemilikan itu.

"Dari pemerintah kota sampaikan ke kami, warga Mangga Dua Utara itu bakal mencari tahu, ini artinya wali kota secara langsung belum mengetahui, soal dokumen tersebut, "bebernya.

Menurut Jamrud, kawasan itu diketahui ada kepemilikan sertifikat sejak tahun 2018 atas nama Decakra.

Baca juga: Dinas Kominfo Halmahera Barat Gandeng Ruang Guru Digitalisasi Belajar Mandiri

"Kami tahu bahwa area tersebut, merupakan area laut yang tidak bisa dibuat sertifikatnya, namun saat ini kami ketahui bahwa ada sertifikat atas kepemilikan ini yang kami pertanyakan, "keluhnya.

Harapan kami dengan adanya surat terbuka tersebut, permasalahan yang dialami warga Kelurahan Mangga Dua Utara, dapat diketahui oleh Menteri Pertahanan. Dan semua permasalahan tanah ini, dapat diselesaikan dengan baik.

"Kami ini sudah lama menyuarakan hal ini, namun tidak ada penyelesaian, dengan adanya pemasangan surat terbuka ini, agar ada gerakan lanjutan dari kami warga RT 14/ RW 06, "tandasnya.

Berikut ini isi surat terbuka.

Kepada Yht Bapak Presiden RI Joko Widodo
Balak Menteri Pertahanan RI (Marsekal TNI (Purn) (Dr.H.C Hadi Tjahjanto S.I.P
Kami warga RT 16 RW 06 Kelurahan Mangga Dua Utara Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate, mau menanyakan kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri Pertanahan, apakah di laut bisa diterbitkan sertifikat SHM atau tidak ? Kami tetap mempertahankan hak kami sampai titik darah penghabisan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved