Korupsi Anggaran Haornas
Kuasa Hukum Mantan Kadispora Ternate Minta Ketua Panitia Haornas Ikut Bertanggung Jawab
Ini Penjelasan Kuasa Hukum Sukarjan Hirto Ia Juga Minta Ketua Panitia Bertanggung Jawab. Mantan Kadispora Ternate sudah ditahan terkait kasus ini.
Penulis: Randi Basri |
TRIBUNTERNATE.COM - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan Korupsi Anggaran Haornas, kegiatan hari olahraga nasional, mantan Kadispora Ternate, Sukarjan Hirto, Agus Salim, meminta ketua Panitia Haornas M Tauhid Soleman agar ikut bertanggung jawab dalam kasus ini.
Ini disampaikan Agus Salim saat ditemui wartawan usai mendampingi Sukarjan Hirto dalam pemeriksaan di Kejari Ternate pada, Jumat (29/7/2022).
“Yang jelasnya klien kami (Sukarjan Hirto) dari awal cukup kooperarif. Saya ingin menjelaskan bahwa klien kami tidak pernah menerima sepersen pun terkait dengan dana Haornas ini,” kata Agus Salim.
Menurutnya, ada beberapa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Event Organizer (EO).
Dimana di EO itu ada anggaran yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar Rp 600 juta yang kewajarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Kronologi Penahanan Mantan Kadispora Ternate dalam Kasus Korupsi Anggaran Haornas
“Kemudian klien kami pernah menyuruh EO untuk segera membuat pertanggungjawaban. Tapi EO-nya malah tidak mau membuat pertanggungjawaban,” ucapnya.
Terkait uang Rp 100 juta yang dipinjam oleh EO kepada mendiang mantan Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman kemungkinan lewat Sukarjan.
“Yang meminjam itu bukan Almarhum Burhan, tapi Bendahara Dispora saat itu. Kasus ini harus didalami, karena bukan hanya klien kami saja yang menjadi tersangka. Ada juga pihak-pihak lain yang turut melakukan kontribusi,” katanya.
Agus menyebut dari Ketua Panitia Kegiatan Haornas kemudian terjadilah perubahan anggaran. Usulan perubahan anggaran muncul dari Ketua Panitia Haornas yang saat itu menjabat Sekertatis Daerah, yakni M Tauhid Soleman.
Pada saat rapat bersama EO kegiatan dengan pihak Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemempora) maupun lembaga teknis, yakni Dispora. Dalam pertemuan itu ada usulan anggaran untuk perubahan.
Baca juga: Kasus Korupsi Haornas, Kejari Sudah Periksa Ketua Panitia yang Kini Jabat Wali Kota Ternate
“Dari situlah mereka membuat perubahan. Jadi kenapa pihak-pihak yang sudah nyata-nyata secara kasat mata bahwa itu terlibat, tapi kenapa dibiarkan,” jelasnya.
Ia meminta Kejaksaan harus berani mengungkap dan meminta pertanggungjawaban hukum kepada yang turut melakukan kontribusi terkait dengan bocornya dana Haornas.
“Ini bukan hanya pelaksana teknis di Dispora, tapi Ketua Panitia Haornas M Tauhid Soleman juga harus bertanggung jawab,” pintanya.
Agus membeberkan Ketua Panitia Haornas yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Ternate, sehingga tidak ada alasan untuk tidak dijadikan tersangka.
“Kami anggap penyelidikan ini ada standar ganda. Agar semua orang itu punya kesamaan hak di depan hukum, maka tidak ada yang harus dibeda-bedakan,” pungkasnya (*)