Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Bukti Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Kantongi Nama Terduga Pelaku

Kamaruddin mengatakan dirinya akan membeberkan semua fakta dan bukti yang didapatnya terkait tewasnya Brigadir J.

Warta Kota/Ramadhan LQ
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya diundang Baresrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi pelapor, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (2/8/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Bareskrim Polri kembali dijadwalkan memeriksa saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (2/8/2022) hari ini.

Sebelumnya, Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dilaporkan tewas setelah terjadi baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Brigadir E dan Brigadir J sendiri merupakan pengawal Irjen Pol Ferdy Sambo.

Seiring waktu bergulir, kasus kematian Brigadir J semakin diliputi misteri. 

Hingga kini, penyidikan kasus tewasnya Brigadir J oleh tim khusus masih terus berjalan. 

Terbaru, Bareskrim Polri akan memeriksa saksi pelapor dalam kasus ini yakni Kamaruddin Simanjuntak, yang juga merupakan koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Bahwa Jokowi Minta Kasus Tewasnya Brigadir J Diungkap Sejujur-jujurnya

Baca juga: Usut Tuntas dan Dibuka Apa Adanya, Ini 3 Poin Penting Jokowi soal Kasus Penembakan Brigadir J

Kamaruddin mengatakan dirinya akan membeberkan semua fakta dan bukti yang didapatnya terkait tewasnya Brigadir J.

"Betul, saya sendiri yang dipanggil. Saya akan beberkan semua bukti dan fakta yang ada. Bukti yang saya bawa cukup banyak," kata Kamaruddin.

Bukti itu katanya baik dalam bentuk dokumen, foto, serta rekaman bukti elektronik. "Jadi banyak buktinya," kata dia.

Termasuk juga katanya ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J serta hasil laporan dan pemantauan autopsi ulang Brigadir J, oleh wakil keluarga.

Keterangan saksi pelapor ini, tambah Kamaruddin akan dimasukkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) penyidikan.

"Sore hari ini, pukul 14.30 WIB, kita diundang oleh Penyidik Bareskrim Polri Subdit I, untuk memberi keterangan Saksi Pelapor pada BAP Penyidikan, terimakasih," kata Kamaruddin.

Penghormatan terakhir kepada jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J setelah diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Penghormatan terakhir kepada jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J setelah diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Menurut Kamaruddin diduga pelaku pembunuhan atas Brigadir J adalah squad lama atau ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya yang iri hati terhadap Brigadir J.

Sebab Brigadir J dipercaya dan disayang Irjen Ferdy Sambo serta istri, meskipun dianggap ajudan baru.

Squad lama yang iri hati kata Kamaruddin ada 3 orang termasuk Bharada E pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved