Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Roy Suryo Resmi Ditahan atas Kasus Meme Stupa Borobudur, Dijerat Pasal Berlapis, Ini Respons Pelapor

Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, terhitung sejak Jumat (5/8/2022) malam. 

Tribunnews.com/Fandi
Roy Suryo resmi ditahan atas kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).  

TRIBUNTERNATE.COM - Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, terhitung sejak Jumat (5/8/2022) malam. 

Roy Suryo ditahan atas kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Sebelum ditahan, Roy Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/7/2022) atau dua pekan lalu. 

"Setelah pemeriksaan tadi (Jumat) siang, maka penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Penahanan itu dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti.

"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik menghilangkan barang bukti dan sebagainya, sebagaimana tertuang pada pasal 21 ayat 1 KUHAP," jelas Zulpan.

Baca juga: Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Ditetapkan Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan

Baca juga: Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Ini Kata Pengamat Hukum Pidana

Penahanan Roy Suryo dilakukan selama 20 hari ke depan.

Zulpan menuturkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya akun Twitter @KRMTRoySuryo2 hingga ponsel milik Roy Suryo.

“Kemudian beberapa barang bukti yang disita mulai malam ini terkait tindak pidana ini di antaranya adalah akun twitter saudara Roy Suryo, Handphone saudara Roy Suryo, dan handphone dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” jelas Zulpan.

Roy Suryo dalam keadaan sehat

Roy Suryo dan unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip Jokowi
Roy Suryo dan unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip Jokowi (Kolase Tribunnews.com)

Untuk memastikan kondisi Roy, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan.

Hasilnya, Roy dinyatakan sehat sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Tahapan yang dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apakah betul sakit dan sebagainya. Karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan dinyatakan sakit, tapi ada tugas lain yang dilakukan di luar dan semestinya tidak dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Zulpan memastikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan Roy Suryo dinyatakan sehat.

Atas hasil itu, pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved