Polemik ACT
Jumlah Dana Bantuan dari Boeing yang Diselewengkan ACT Rp107,3 Miliar, Naik dari Perkiraan Awal
Dana bantuan dari Boeing yang diselewangkan ACT tersebut kini jumlahnya bertambah dari perkiraan awal, menjadi Rp107,3 miliar.
“Sudah kami blokir. Sudah diblokir,” kata Ivan.
Terkait entitas yang terafiliasi pengurus ACT, PPATK juga turut memantau.
Menurut Ivan, para pihak itu diduga mempunyai sejumlah usaha yang kemudian menerima dana dari ACT.
Dana itu kemudian diduga dipakai untuk keuntungan pribadi.
”Kelompok-kelompok kegiatan usaha di bawah entitas A ini, itu dimiliki oleh terafiliasi kepada para pemilik di A tadi. Jadi kita melihat ada kepentingan itu buat pembayaran kesehatan, buat pembelian vila, pembelian apa, pembalikan rumah, pembelian aset dan segala macam yang memang tidak diperuntukkan untuk kepentingan sosial," ungkap Ivan.
Baca juga: Kasus ACT: 10 Perusahaan Cangkang, Rincian Dugaan Penyelewengan Dana Rp34,5 M, Peran 4 Tersangka
Baca juga: Penelusuran PPATK: Dana ACT Diduga Mengalir ke Kelompok Terorisme Al Qaeda, 60 Rekening Diblokir
Yayasan Serupa
Tak hanya ACT, Ivan menyebut ada ratusan yayasan lain yang diduga melakukan modus serupa.
Dalam pantauan PPATK setidaknya ada 176 yayasan lain yang diduga melakukan penyelewengan dana seperti ACT.
”Ada 176 entitas yayasan lainnya yang kemudian kami serahkan kepada Beliau [Menteri Sosial, Tri Rismaharini] untuk diperdalam, selain yang terkait dengan kasus yang sedang marak sekarang yang ditangani oleh teman-teman Bareskrim," kata Ivan.
"Jadi, kita melihat pengelolaan dana itu tidak selalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya, sesuai dengan amanat yang disampaikan kepada Kemensos. Kurang lebih seperti itu, ya," ungkap dia, tanpa merinci yayasan-yayasan yang dimaksud.
Ivan mengatakan data entitas tersebut sudah disampaikan ke Kemensos untuk didalami. Data tersebut juga sudah diserahkan kepada penegak hukum terkait.
"Itu sudah kami serahkan ke beberapa penegak hukum yang kemungkinan akan bertambah lagi dengan yayasan-yayasan lainnya," kata Ivan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Dugaan Kasus ACT, Uang Dari Boeing Rp 107,3 Miliar Diselewengkan