Kejati Maluku Utara Janji Selidiki Proyek Pembangunan Jalan Wisata Wailanga Ternate
Proyek pembanguan jalan di wisata Wailanga Ternate mendapat banyak sorotan, karena itu Kejati Maluku Utara berjanji akan selidik proyek tersebut.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga menyebut timnya akan menelusuri keberadaan proyek pembangunan jalan wisata Wailanga di Kelurahan Takome, Kota Ternate.
Menurutnya, jika ada indikasi yang tidak diinginkan, atau bermuara kepada kerugian keuangan negara, pada proyek pembangunan jalan wisata Wailangan Ternate, maka Kejati Maluku Utara sudah pasti akan diselidiki.
"Nanti kita lihat posisi kasusnya, jika ada indikasi tetap kita selidiki proyek wisata Wailanga, "katanya, Selasa (9/8/2022).
Dia menyebut, tim Kejati Maluku Utara akan selidiki dari penggunaan anggaran APBD, untuk pembangunan jalan menuju ke wisata Wailanga.
Baca juga: Polemik Wisata Wailanga Ternate Berlanjut, Ahli Waris Lahan Ancam Lakukan Aksi Boikot
Meski begitu, nanti Kejati maluku Utara akan melihat lebih dulu posisi kasusnya, jika tim sudah lihat baru bisa dikatakan bisa lidik atau tidak.
"Kita lihat nanti kalau ada masalah, apalagi nuansanya bermuara pada kerugian keuangan negara, jelas itu akan ditindaklanjuti, "tegasnya.
Semua kasus jika bermuara pada kerugian negara, maka semua aparat penegak hukum, akan melakukan proses hukum kepada siapa saja.
Baca juga: Diduga Proyek Pribadi, Pagu Pembangunan Jalan Wisata Wailanga Ternate Justru Bebankan APBD
"Kalau nanti kita bilang bisa, padahal tidak bisa. Kita bilang tidak bisa, padahal ada regulasi yang mengatakan bisa. Jadi nanti kita lihat kasus posisinya, "tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunTernate.com, pembangunan jalan wisata Wailanga di Kelurahan Takome, Kota Ternate sekarang berlangsung.
Pekerjaan proyek tersebut dikerjakan CV Bintang Jaya, dengan konstruksi jangka waktu 180 hari kalender, dengan anggaran sebesar Rp 470.532.000.00 sesuai nomor kontrak: 600/1521/DPUPR/KT/2022 tertanggal 8 Juni 2022. (*)