Kasus Tewasnya Brigadir J
Mahfud MD Beberkan Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J, Singgung soal Cinta Segi Empat
Mahfud MD menjelaskan soal pernyataannya yang menyebut motif pembunuhan Brigadir J sensitif.
TRIBUNTERNATE.COM - Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih menjadi misteri.
Dalam konferensi pers pada Selasa (9/8/2022) lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mengungkapkan motif Ferdy Sambo memerintah anak buahnya untuk menembak Brigadir J masih pendalaman.
Beragam spekulasi pun muncul terkait kasus pembunuhan berencana itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sebelumnya telah memberikan gambaran bahwa motif pembunuhan Brigadir J sensitif dan hanya boleh diketahui oleh orang dewasa.
Mahfud MD menjelaskan soal pernyataannya yang menyebut motif pembunuhan Brigadir J sensitif.
Dalam program Satu Meja di Kompas TV pada Rabu (10/8/2022) malam, Mahfud mengatakan, dari informasi muncul dugaan pelecehan seksual dalam kasus penembakan Brigadir J.
Menurut Mahfud MD, hal itulah yang dinilai sensitif bila diumbar ke publik dan hanya boleh didengar orang dewasa.
Meski demikian, kini Polri tengah melakukan pendalaman kasus yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
“Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa."
"Yang kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa,” kata Mahfud, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Mahfud MD Dapat Bocoran Ada 3 Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J, Minta Masyarakat Bersabar
Baca juga: Bharada E Jadi Saksi Kunci Kasus Kematian Brigadir J, Orang Tua Minta Perlindungan Jokowi
Mahfud MD menambahkan, bahwa yang terakhir muncul karena perkosaan, usaha perkosaan lalu ditembak.
"Itu kan sensitif,” imbuhnya.
Mahfud MD pun menegaskan, motif kasus ini biarkan dikontruksikan oleh Polri.
Sehingga, ia enggan menyampaikan motif penembakan Brigadir J kepada publik.
"Jadi yang buka jangan saya, biar polisi saja karena itu uraiannya panjang gitu, nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah,” jelas Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengaku telah mendapatkan bocoran motif kasus ini dari berbagai sumber yang selama ini tak pernah muncul ke publik.
Namun, ia tak bisa menyampaikannya ke publik.
“Banyak (bocoran motif), banyak, saya dapat bocoran, tapi kan tidak boleh saya katakan yang begitu-begitu biar dikontruksi dulu,” kata Mahfud.
“Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik, dari Komnas HAM, dari LPSK, dari orang perorangan, dari para senior Polri, senior tentara dan sebagainya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional (Kapuskamnas) Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo turut menanggapi pernyataan Mahfud MD tersebut.
Hermawan menilai, hanya ada satu tafsir terkait pernyataan Menkopolhukam yang menyebut motif penembakan Brigadir J hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
Tafsir yang dimaksud oleh Hermawan ialah sexual harassment atau pelecahan seksual.
"Derajat sexual harassment kan berbeda-beda. Mulai dari verbal harassment (pelecehan verbal) sampai rape (pemerkosaan)," katanya dalam Sapa Indonesia Pagi di YouTube Kompas TV, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Motif Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J Sensitif, Minta Bharada E Dilindungi
Baca juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru, Polisi: Komitmen Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Lebih lanjut, Hermawan mengatakan, jika penyidikan tidak menemukan bukti fisik terkait adanya pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi maka ada kemungkinan dilakukan di Magelang oleh Brigadir J.
"Ini harus dibuktikan secara saintifik (terkait pelecehan seksual). Tidak bisa orang menuduh lalu sesuai keinginan tersangka atau sesuai keinginan publik. Bukti fisiknya apa?," jelasnya.
Sehingga, menurut Hermawan, motif dugaan pelecehan seksual ini tidak pernah diungkap secara blak-blakan ke publik karena terkait status dari Ferdy Sambo sebagai perwira tinggi.
"Ini mungkin membuat karena menyangkut harassment yang membuat tersangka itu tidak blak-blakan bicara karena ini menyangkut harga diri laki-laki, harga diri perwira tinggi," tegasnya.

Diketahui, dalam kasus Brigadir J ini, Polri telah menetapkan empat tiga tersangka baru yang dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Ketiga tersangka tersebut, yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer juga ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 338 yang berisi pembunuhan.
Total ada 4 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus Brigadir J.
Polri Masih Dalami Motif Penembakan Brigadir J
Dalam konferensi pers pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mengungkapkan motif Ferdy Sambo memerintah anak buahnya untuk menembak Brigadir J masih pendalaman.
Kini, Timsus sedang bekerja mengungkap kasus tersebut.
Meski begitu, ia menyatakan, pemicu utama dalam peristiwa penembakan Brigadir J sudah diketahui.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri."
"Jadi, saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini sedang bekerja," ucapnya.
Listyo menambahkan, peristiwa utamanya, yakni terjadi penembakan, bukan tembak-menembak.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Kompas.tv/Johannes Mangihot)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Jelaskan Maksud Motif Sensitif Kasus Brigadir J hingga Sebut Dapat Bocorannya