Kasus Tewasnya Brigadir J
Ronny Talapessy Ungkap Alasan Bharada E Cabut Kuasa Pengacara Lama & Blak-blakan soal Honor
Ronny Talapessy ungkap alasan kenapa Bharada E memutuskan mencabut kuasa Deolipa Yumara.
"Dia tidak tahu dan bukan bagian dari rencana pembunuhan itu. Klien saya dalam situasi tertekan. Dia mana berani tanya. Dia tingkatan paling bawah," tutur Ronny.
Oleh karena itu, Ronny akan meminta pengadilan menerapkan Pasal 51 huruf 1 KUHAP agar Bharada E karena Bharada E mendapat tekanan dari atasan.
"Biar jadi pertimbangan hakim," kata dia.
Bharada E kecewa kepada pengacara lama
Ronny menegaskan dia menjadi pengacara Bharada E bukan ditunjuk Bareskrim Polri
Penunjukannya karena keluarga Bharada E.
Bharada E kecewa kepada pengacaranya saat itu Deolipa Yumara.
Ronny menuturkan Bharada E kecewa terhadap kuasa hukum sebelumnya tidak merasa didampingi.
Sewaktu BAP pertama, lanjut Ronny, Deolipa terkesan lebih banyak tampil di media dibandingkan bersama Bharada E.
"Klien keberatan bukan didampingi tapi ngomong ke media. Richard tidak nyaman," kata Ronny.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Empat tersangka tersebut yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia memerintakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
Ferdy Sambo juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.