Koruptor Rp78 Triliun Surya Darmadi Diperiksa di Kejagung RI, Peran Perusahaan Terus Digali
Ini adalah pemeriksaan kedua kalinya terhadap Surya Darmadi yang dilakukan Kejagung RI terkait kasus megakorupsi PT Duta Palma Nusantara Rp78 triliun.
"Beliau baru selama ini tinggal di luar negeri, baru mengetahui ada pemanggilan, kemudian beliau menghubungi kami, dan saya katakan beliau harus datang untuk membela diri," sambung Juniver.
Sampai hari ini, lanjut Juniver, Surya Darmadi masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Meskipun Surya Darmadi kabarnya sedang dalam proses perawatan dokter, tapi pihaknya bersedia datang dan menjalani proses hukum di Indonesia.
"Beliau sebenarnya sedang dalam perawatan dokter, ya tetapi beliau memiliki itikad baik untuk mengikuti proses (hukumnya)," lanjut Juniver.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemeriksaan ke-2, Tersangka Megakorupsi Rp 78 T Surya Darmadi Datangi Kejagung Gunakan Rompi Tahanan