UMMU Ternate
Pastikan Merdeka Itu Sejahtera, Gaji Dosen dan Karyawan di UMMU Dikabarkan Akan Naik 25 Persen
Kabar gembira itu ialah gaji para dosen dan pejabat struktural UMMU dikabarkan akan naik 25 persen ditambah gaji 13.
TRIBUNTERNATE.COM- Turut memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) memberikan kabar gembira.
Kabar gembira itu ialah gaji para dosen dan pejabat struktural UMMU dikabarkan akan naik 25 persen ditambah gaji 13.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pembahasan kenaikan gaji bersama Rektor UMMU Prof Saiful Deni yang dihadiri Ketua BPH, para Wakil Rektor, dan Pejabat Struktural bertempat di ruang Senat, Rektorat UMMU pada Senin, (15/08/2022) lalu.
Wakil Rektor II UMMU Dr Ranita Rope mengemukakan, UMMU memastikan merdeka dalam menunjang kesejahteraan dosen serta karyawannya.
“Insya Allah kenaikan 25 persen gaji pokok ada keterpenuhan 18 persen dosen sudah berdasarkan UMR, secara pasti step by step akan terpenuhi UMR secara menyeluruh. Bukan tidak mungkin suatu saat akan melampaui PNS,”kata Dr Ranita Rope, Kamis (18/08/2022) saat ditemui di kampus UMMU di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan.
Menurutnya, tunjangan yang diberikan itu secara otomatis juga meningkatkan besaran tunjangan Suami/Istri dan anak walaupun presentasenya masih sama.
Baca juga: Prodi Agribisnis UMMU Gelar Workshop Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di Era 4.0
Sementara Rektor UMMU Prof Saiful Deni mengatakan, bahwa dalam tag line UMMU BERBENAH di usianya yang ke 21 tahun salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Ini dilakukan dengan mengandalkan potensi pendapatan rill dan semangat, komitmen, konsisten serta disiplin dalam mengimplementasikan regulasi dan tata Kelola PT berdasarkan 5 langkah strategis antara lain:
- Optimalisasi sumber-sumber pembiayaan non SPP dan sudah dilakukan dengan menerbitkan pengelolaan laboraturium, Praktek Mata Kuliah, PBL, PKL, Magang dan kelas extension.
- Ekstra penerbitan terhadap dosen dan karyawan non aktif, sehingga pengalihan gaji mereka sebagi saving tambahan sebagai alokasi tambahan kenaikan gaji.
- Rumusan RAPB mengacu pada capaian indikator kinrrja utama Universitas.
- Desain aktivitas kreativits civitas akademika berbasis instrument reakreditas.
- Dan yang terakhir memastikan maksimalisasi pengolaan unit-unit usaha produktif diantaranya UMMU Mart, UMMU RES, Kota Janji, Agrowisata dan pendampingan UKM berbasis Program Studi dan Fakultas.
Baca juga: Temu Alumni dan Dosen Prodi Agribisnis UMMU: Pentingnya Pertanian di Tengah Pandemi Covid-19
"Alhamdulillah kami yakin UMMU terus tumbuh dan berkembang dari masa ke masa,"ucap Rektor UMMU dua periode ini. (*)