Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Minyak tawon ilegal

Polisi Ungkap Ribuan Botol Minyak Tawon Ilegal Sudah Beredar di Halmahera

Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman mengungkapkan adanya perbedaan ribuan botol minyak tawon ilegal ke daratan Halmahera.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TribunTernate.com/Istimewa
Minyak Tawon Ilegal siap edar yang diamankan Polisi 

TRIBUNTERNATE.COM- Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman mengungkapkan adanya perbedaan ribuan botol minyak tawon ilegal ke daratan Halmahera.

Hal tersebut terungkap setelah tim Resmob Barong Polsek Ternate Selatan menyita ratusan botol minyak tawon ilegal dan tiga orang terduga pelaku dalam produksi barang tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita tim Resmob Barong Polsek Ternate Selatan sedikitnya kurang lebih 1000 botol minyak tawon ilegal  siap diedarkan ke masyarakat.

Baca juga: Tim Resmob Barong Polsek Ternate Selatan Tangkap Tiga Pelaku Racikan Minyak Tawon Ilegal Siap Edar

Sementara untuk ketiga orang terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial MA, AF dan I warga di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka ditangkap tim Resmob Barong Polsek Ternate Selatan pada salah satu rumah di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.

"Memang untuk temuan ini, dari barang bukti kurang lebih 1 seribu botol minyak tawon Ilegal dan ketiga orang terduga pelaku sudah kita amankan di Polsek," kata Iptu Suherman, Kamis (18/8/2022).

Dari tangkapan ini lanjut Kapolsek, anggota juga berhasil mengungkap peran masing-masing terduga tersangka diaman untuk pelaku MA dan AF bertugas sebagai peracik.

Sementara pelaku I bertugas sebagai pengantar barang yang sudah jadi tinggal diedarkan ke masyarakat.

Baca juga: Oknum TNI Diduga Selundupkan Minyak Tawon Ilegal, Danrem 152 Baabullah Ternate: Saya Akan Selidiki

Hasil pengakuan ketiga pelaku ini juga produksi minyak tawon ilegal tersebut sudah berlangsung beberapa tahun sebelumnya dan itu ada sebagian 5 ribu botol sudah diedarkan ke masyarakat.

Dari pengakuan mereka juga sudah 5 ribu beredar di masyarakat khususnya di daratan Halmahera.

Sementara untuk 1 sribu botol yang baru diamankan ini juga sudah mau diedarkan tapi telah ditangkap anggota Polsek Ternate Selatan.

"Jadi dari pengakuan ketiga pelaku ini sudah 5 ribu botol beredar di masyarakat, dan 1 seribu botol ini hampir diedarkan namun anggota kami lebih dulu tangkap," tandasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved