Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Mahfud MD: Ada 'Kerajaan' Ferdy Sambo yang Berkuasa di Tubuh Polri, Persulit Ungkap Kasus Brigadir J

Mahfud MD mengatakan kuasa dari orang-orang di sekitaran Ferdy Sambo menjadi penghambat dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J

Kolase Tribun Style
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberikan tanggapan soal kasus pembunuhan Brigadir J (kanan) oleh Irjen Ferdy Sambo (kiri). 

Kemudian, kelompok ketiga adalah pihak yang hanya diperintah saja.

Namun, Mahfud menganggap kelompok ketiga ini tidak perlu dihukum pidana, tetapi sanksi disiplin.

Kasus Brigadir J Disembunyikan dari Kapolri oleh Kelompok Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews.com)

Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga menyebut bahwa kelompok Ferdy Sambo  menyembunyikan kasus tewasnya Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sehingga, katanya, Listyo pun disebut sempat kesulitan dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik ini.

"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat," katanya.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Korban Dibunuh karena Bocorkan Alasan Ferdy Sambo Tak Pulang ke Rumah

Baca juga: Saat di Magelang, Istri Irjen Ferdy Sambo Sempat Kirim Foto Brigadir J ke Adik: Lihat Abang Kau Ini

Bahkan, kata Mahfud, Kapolri juga disebut olehnya sempat kesulitan mengungkap kasus lain yang menyeret personel Polri.

Ia mengungkapkan hal seperti ini dapat terjadi lantaran adanya kelompok-kelompok punya kuasa.

"Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal secara formal ini menguasai, tapi ada kelompok-kelompok yang menghalangi. Termasuk kasus ini (tewasnya Brigadir J) kan," jelasnya.

Melihat adanya hal tersebut, Mahfud menginginkan adanya pembenahan di tubuh Polri lantaran wajib tidak adanya kelompok-kelompok tertentu.

"Itu menunjukkan perlu ada pembenahan Polri itu sebagai kesatuan sebagai institusi pemerintah," tuturnya.

Sementara Tribunnews telah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait pernyataan Mahfud MD ini.

Hanya saja hingga berita ini diturunkan, Irjen Dedi belum memberikan respons.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya enggan untuk menanggapi hal tersebut.

Menurutnya, timsus sedang fokus melakukan penyelesaian kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved