Kasus Tewasnya Brigadir J
Mahfud MD: Ada 'Kerajaan' Ferdy Sambo yang Berkuasa di Tubuh Polri, Persulit Ungkap Kasus Brigadir J
Mahfud MD mengatakan kuasa dari orang-orang di sekitaran Ferdy Sambo menjadi penghambat dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ."
"Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, penyidik juga fokus membuktikan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo Cs.
Nantinya, hal tersebut yang justru akan dibuktikan di persidangan.
"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan yang transparan. Besok kita akan sampaikan secara komprehensif," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Kuasai Polri hingga Sembunyikan Kasus Brigadir J dari Kapolri