Profil Rektor Unila, Prof Dr Karomani yang Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap dari Mahasiswa Baru
KPK menangkap tujuh orang dalam OTT yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, Sabtu (20/8/2022).
Prof. Karomani kemudian melanjutkan kuliah sarjana Strata 1 di IKIP Bandung dengan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Setelah lulus S1 pada tahun 1987, ia melanjutkan kuliah S2 di Universitas Padjajaran dan mengambil jurusan Ilmu Sosial.
Prof. Karomani menyelesaikan studi S2 pada tahun 1987.
Tak hanya itu, Prof. Karomani lalu melanjutkan studi S3 jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran.
Ia lulus dan mendapat gelar S3 pada tahun 2007.
Prof. Karomani resmi menjabat Rektor Universitas Lampung pada tahun 2019 lalu.
Rektor Periode 2019-2023

Prof. Karomani terpilih sebagai Rektor Universitas Lampung (Unila) dalam pemilihan rektor pada Oktober 2019 lalu di Ruang Sidang Gedung Rektorat Unila.
Prof. Karomani berhasil mengalahkan dua kandidat rektor lainnya, yaitu Prof. Bujang Rahman dan Prof. Muhammad Kamal.
Ia menang telak dengan memperoleh sebanyak 44 suara dari 72 jumlah suara sah.
Sedangkan Prof. Bujang Rahman mendapat 22 suara dan Prof. Muhammad Kamal mendapat enam suara.
Sebelum menjadi Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Ia juga menjabat sebagai dosen Jurusan Ilmu Komunikasi di Unila.
Jubir Unila: Rektor Unila Terjaring OTT KPK itu Hoaks

Sebelumnya Juru bicara (Jubir) Universitas Lampung (Unila) Nanang Trenggono membantah kabar terkait Rektor Unila terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).