Korupsi Halmahera Selatan
Ini Alasan Polda Maluku Utara Belum Menahan Bahrain Kasuba Atas Dugaan Korupsi
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengungkapkan, penyidik belum melakukan penahanan terhadap para mantan pejabat Pemda
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengungkapkan, penyidik belum melakukan penahanan terhadap para mantan pejabat Pemda Halmahera Selatan.
Alasan belum dilakukan penahanan karena lima orang mantan pejabat itu masih kooperatif dan penyidik masih melengkapi berkas perkara.
"Penyidik belum melakukan penahanan pada lima tersangka lantaran masih melihat perkembangan berkas perkara," ucap Kombes (Pol) Michael, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Setelah Dua Keponakan Gubernur, Kini Mantan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Diperiksa Polisi
Kerugian negara dalam kasus ini sesuai perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Maluku Utara menurut Kabid Humas mencapai Rp 3.474.311.013 miliar dari total anggaran Rp 8.544.966.000 miliar.
Namun untuk mantan Wakil Bupati Iswan Hasjim telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar dan Saimah Kasuba Rp 200 juta.
Baca juga: Mantan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba Kabur Lewat Pintu Belakang Usai Diperiksa Polisi
"Tahapan selanjutnya secepatnya penyidik akan melakukan tahap I di Kejaksaan,'paparnya.
Para tersangka itu adalah mantan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, mantan Kabag Hukum Ilham Abubakar, dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim.
Bahrain Kasuba sendiri adalah ponakan dari Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (*)