KPU Tidore Temukan 23 partai di Tidore Bermasalah Saat Verifikasi, Nama Ganda Paling Banyak
KPU Kota Tidore Kepulauan, telah melakukan tahapan verifikasi partai politik yang terdaftar sebagai peserta pemilu 2024.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary

TRIBUNTERNATE.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, telah melakukan tahapan verifikasi partai politik yang terdaftar sebagai peserta pemilu 2024.
Prosesnya, KPU telah melakukan verifikasi terhadap Administrasi partai meliputi empat indikator yaitu, Kegandaan Eksternal Anggota Parpol, status usia, status pekerjaan, serta Nik keanggotaan parpol.
Pada tahapan verifikasi administrasi ini KPU Kota Tidore menemukan hampir semua partai yang terdaftar bermasalah atau ada temuan dari KPU Kota Tidore.
"Di KPU Tidore hanya 23 partai karena 1 partai keanggotaanya tidak ditemukan dalam sipol. Dari 23 partai semua bermasalah dengan empat indikator tadi, " ungkap Abdul Haris Doa, Komisioner Devisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Tidore Kepulauan, kerjanya, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: KPU Tidore Telah Verifikasi 23 Parpol, Satu Parpol Tak Ada Dalam Aplikasi Sipol
Dari empat indikator yang diverifikasi, KPU Kota Tidore Menemukan Partai Politik di Tidore paling banyak bermasalah dengan Ganda Eksternal keanggotaan Parpol.
Ganda keanggotaan eksternal sendiri merupakan, anggota partai politik yang namanya terdaftar lebih dari satu parpol.
"Hampir semua ada temuan, dan rata rata temuanya ada kegandaan eksternal, jadi ada anggota parpol yang namanya terdaftar lebih dari satu parpol, " ungkap Ais Sapaan akrab Abdul Haris Doa.
Baca juga: KPU Tidore Beri Penjelasan Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Kepada KPU-M Universitas Nuku
Setelah ditemukan ganda eksternal pada status keangotaan partai politik, selanjutnya, partai politik harus membuat surat penyataan terkait status keangotaan parpolnya.
Surat pernyataan yang dibuat oleh parpol tersebut kemudian diuplod ke dalam sipol.
" Selanjutnya Partai politik harus tindaklanjuti temuan KPU itu, dengan membuat surat pernyataan terkait keanggotaannya, baru aplod di Sipol, " katanya. (*)